Berita Nasional
Pemerintah Mulai Salurkan BLT BBM Rp 600 Ribu, Begini Cara Mengecek Nama-nama Penerimanya
Pemerintah mulai mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta PKM sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi.
Kedua, menyalurkan melalui komunitas, semisal RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.
Ketiga, diantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).
"Kami targetkan, dalam dua pekan, semua penerima manfaat BLT BBM akan menerima haknya."
"Oleh karena itu, kami juga akan meningkatkan kerja sama dengan pihak luar, seperti merekrut mahasiswa dan masyarakat sebagai tenaga juru bayar."
"Atau Pemda, dinas sosial, aparat setempat, kepolisian dan tentara agar penyaluran bisa cepat," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Driver Ojol Pati Berharap Kebagian Subsidi Upah dari Pemerintah, Imbas Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Baca juga: Konsumsi BBM Bersubsidi Meningkat, Pertamina Pastikan Stok Pertalite dan Solar Aman
Faizal juga mengungkapkan, BUMN yang dipimpinnya siap menyalurkan BLT BBM.
Koordinasi mengenai data penerima manfaat dengan Kementerian Sosial akan diintensifkan sehingga data 20,6 juta penerima bisa segera diperoleh.
"Data penerima secara bertahap akan kami terima. Saat ini, data yang masuk sudah ada 1,5 juta orang."
"Kami langsung mengirimkan undangan ke alamat masing-masing dengan keterangan jadwal dan lokasi pengambilan BLT BBM," ujar Faizal.
Bila merujuk pada pernyataan Faizal di atas maka masyarakat penerima BLT BBM akan mendapatkan undangan dari PT Pos Indonesia.
Hal ini mirip seperti penyaluran bantuan-bantuan yang pernah digelontorkan pemerintah sebelumnya, semisal BLT minyak goreng atau Bansos Covid-19.
Undangan tersebut biasanya berisi pemberitahuan bahwa yang bersangkutan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Undangan akan dibagikan atau diantarkan langsung oleh Ketua RT/RW setempat.
Ketua RT/RW juga akan memberitahu jadwal dan lokasi pengambilan BLT BBM, apakah di kantor pos langsung atau di kantor desa/kelurahan.
Sehingga, masyarakat hanya perlu datang membawa dokumen yang diminta-biasanya KTP atau KK- serta undangan dari PT Pos untuk mengambil bantuan. (Tribunnews.com/Sri Juliati/Fahdi Fahlevi)