Layanan Publik
Jadwal Samsat Keliling Banyumas Hari Ini, Senin 15 Agustus 2022: Dibuka di Lima Titik
Layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling Kabupaten Banyumas, Senin (15/8/2022), dibuka di lima titik.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
Kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK, dapat dihapuskan dari daftar.
Kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasikan lagi sehingga tidak dapat dioperasionalkan.
Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)
Baca juga: Berkas 24 Parpol Dinyatakan Lengkap, Lolos ke Tahap Verifikasi. Ada Partai Ummat dan Gelora
Baca juga: Kado Ultah Kemerdekaan, Tiga Pebalap Astra Honda Harumkan Indonesia di Jepang
Baca juga: Tempuh Perjalanan 250 Km, Ratusan Polisi dan Brimob Gowes dari Semarang ke Purwokerto. Ini Tujuannya
Baca juga: 2 Orang Meninggal. Truk Kontainer Tabrak Truk Tangki yang Alami Rusak Mesin di Tol Solo-Semarang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/samsat-keliling.jpg)