Berita Cilacap
Ibu di Kroya Cilacap Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang. Saat Ditemukan, Bayi sudah Meninggal
Seorang ibu di Cilacap tega membuang bayi yang baru dilahirkan di pekarangan rumah warga wilayah Kroya, Kabupaten Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Seorang ibu di Cilacap tega membuang bayi yang baru dilahirkan di pekarangan rumah warga wilayah Kroya, Kabupaten Cilacap.
Saat ditemukan warga, Jumat (12/8/2022), bayi tersebut dalam kondisi sudah meninggal.
Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengungkapkan, ibu yang membuang bayi tersebut berinisial AAS.
AAS diamankan polisi, tiga jam setelah penemuan mayat bayi.
"Dari hasil penyelidikan berhasil terungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut. Diduga pelaku pembuangan bayi adalah ibu dari bayi tersebut yang berinisial AAS warga Kroya, Cilacap," ungkap Gatot, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Duh, Rumah Warga Hampir Ambles saat Tebing Sungai Longsor di Bantarsari Cilacap
Baca juga: BMKG Minta Warga Pesisir Cilacap dan Kebumen Waspadai Rob, Diperkirakan Berlangsung 12-15 Agustus
Baca juga: Tebing Hutan Pinus di Malabar Cilacap Longsor, Jalur Majenang-Wanareja Hanya Bisa Dilalui Motor
hasil pemeriksaan medis terhadap AAS, petugas mengungkapkan, wanita tersebut diketahui baru melahirkan dalam waktu 2-3 hari sebelum waktu mayat bayi ditemukan.
Dokter yang memeriksa mengungkapkan, di dalam kandungan AAS masih ada sisa jaringan hasil melahirkan yang belum bersih.
"Motif AAS membuang bayinya setelah melahirkan karena AAS takut ketahuan karena bayi tersebut adalah hasil hubungan terlarang dengan seorang laki-laki," jelas Gatot.
Gatot mengatakan, saat ini, AAS masih dalam pemulihan kesehatan usai melahirkan.
Polisi akan melakukan pemeriksaan mendalam setelah AAS dinyatakan pulih. (*)
Baca juga: Masih Stagnan. Berikut Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Senin 15 Agustus 2022
Baca juga: Timsus ke Magelang, Telisik Peristiwa Penyulut Emosi Sambo Hingga Bunuh Brigadir J
Baca juga: Berkas 24 Parpol Dinyatakan Lengkap, Lolos ke Tahap Verifikasi. Ada Partai Ummat dan Gelora