Pemilu 2024

Berkas 24 Parpol Dinyatakan Lengkap, Lolos ke Tahap Verifikasi. Ada Partai Ummat dan Gelora

Sebanyak 40 partai politik (parpol) mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024.

Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Pemkab Purbalingga
ILUSTRASI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga saat melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 di Aula KPU Purbalingga, Jumat (29/7/2022). KPU menyatakan, 24 parpol lolos ke tahap verifikasi administrasi untuk menjadi peserta Pemilu 2024. 

21. Partai Ummat.

22. Partai Republiku Indonesia.

23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

24. Partai Republik Satu.

Baca juga: Diam-diam Intensif Berkomunikasi, Partai Demokrat Siap Koalisi dengan PKS untuk Pemilu 2024?

Baca juga: Siap Cetak Hattrick! Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto Bersedia Jadi Capres di Pilpres 2024

Sementara itu, KPU masih memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran dari 16 partai politik lain, yakni:

1. Partai Reformasi.

2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

3. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI).

4. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR).

5. Partai Beringin Karya (Berkarya).

6. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Ibu).

8. Partai Karya Republik (Pakar).

9. Partai Bhineka Indonesia.

10. Partai Pandu Bangsa.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved