Berita Semarang
Tempati Lahan Perorangan, Lapak 16 PKL di Jalan Simongan Dibongkar Satpol PP Kota Semarang
Satpol PP Kota Semarang membongkar lapak pedangang kaki lima (PKL) di Jalan Simongan, Semarang Barat, Jumat (15/7/2022).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang membongkar lapak pedangang kaki lima (PKL) di Jalan Simongan, Semarang Barat, Jumat (15/7/2022).
Ada 16 PKL yang ditertibkan lantaran menempati lahan milik orang lain.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, sebelum pembongkaran, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan para pedagang sejak 2,5 bulan lalu.
PKL juga diberi waktu untuk membongkar lapak secara mandiri selama 1,5 bulan.
"PKL di Jalan Simongan rata-rata (berada) di lahan perorangan. Kemarin, PKL di lahan Pak Putut hampir 100 PKL sudah kami bongkar."
"Yang ini, punya seseorang, menyurati ke kami untuk dibongkar karena akan digunakan untuk bangunan," terang Fajar.
Baca juga: Guru Besar UPGRIS Semarang Bertambah, Kini dari Sastra dan Bahasa Indonesia
Baca juga: Zuhri Tewas Mengambang di Kali Semarang, Warga Sempat Lihat Korban Berjalan Pukul 3 Pagi
Menurut Fajar, para PKL tersebut sangat kooperatif.
Tidak ada penolakan ataupun keributan saat diminta membongkar lapak.
Dari 16 lapak yang ada, hanya tersisa tiga yang kemudian dibongkar oleh petugas Satpol PP dengan bantuan alat berat dari DPU Kota Semarang.
Seluruh lapak juga sudah ditinggalkan oleh para pedagang.
Mereka sudah diberi tali asih sebesar Rp 10 juta per PKL dari pemilik lahan, sebagai ganti rugi atas bangunan.
"Karena PKL kooperatif, yang punya tanah berkenan memberikan tali asih. Ada tiga bangunan yang belum dibongkar."
"Karena hari ini harus rata maka kami minta bantuan DPU dan PLN untuk membongkar semua," paparnya.
Baca juga: Terdesak Bayar Kos, Pemuda asal Boja Kendal Begal Ojol di Kota Semarang. Beraksi Dibantu Kekasih
Baca juga: Nyambi Jadi Copet, 5 Suporter Arema FC Ditangkap saat Laga Semifinal Piala Presiden di Semarang
Dia meminta para PKL di sepanjang Jalan Simongan bisa kooperatif karena dipastikan lapak akan ditertibkan dalam kurun waktu satu tahun ini.
Pasalnya, selain menempati lahan pribadi, sebagian lahan yang digunakan untuk lapak PKL merupakan milik pemerintah.
Pemerintah Kota Semarang berencana melakukan pelebaran jalan mengingat jalur tersebut tergolong cukup padat.
"Pasti, nanti, pemerintah akan melakukan pelebaran jalan. Tinggal tunggu waktu dari DPU kapan," ujarnya. (eyf)
Baca juga: Kehabisan Modal, Pedagang Es Buah asal Purbalingga Nekat Gadaikan Motor Pedagang Nasi Padang
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Jumat 15 Juli 2022: Rp 1.002.000 Per Gram
Baca juga: Ungkapan Kebahagiaan Maestro Wayang Beber Solo: Maturnuwun Pak Ganjar, Rumahnya Sudah Bagus
Baca juga: Cara Daftar Pelatihan Kerja di BLK Kota Pekalongan, Gratis!
simongan semarang
penertiban pkl
berita semarang hari ini
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Satpol PP Kota Semarang
Ijazah Hilang Tak Bisa Diganti, Ini yang Dilakukan Disdik Kota Semarang Membantu Korban Banjir |
![]() |
---|
Trans Semarang Tambah 8 Feeder Rute Banyumanik-Penggaron, Waktu Tunggu Kini 6 Menit |
![]() |
---|
Penculikan Anak di Semarang, Ayah Korban Sempat Linglung setelah Berjabat Tangan dengan Pelaku |
![]() |
---|
Kasus DBD di Semarang Naik Hampir Tiga Kali Lipat, 30 Kasus Meninggal Dunia, Kecamatan Ini Tertinggi |
![]() |
---|
Wayang Potehi Semarang Menolak Punah. Gaet Anak Putus Sekolah untuk Regenerasi Dalang |
![]() |
---|