Berita Nasional

Anggota DPR Berinisial DK Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Percabulan di Tiga Daerah

Seorang anggota DPR RI asal Fraksi Partai Demokrat dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencabulan.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/PEXELS
Ilustrasi Percabulan. Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat dilaporkan ke polisi atas dugaan percabulan di tiga daerah. 

Setelah itu, kata Habiburokhman, baru bisa diputuskan apakah lanjut ke pokok perkara atau tidak.

Sebelumnya, Habiburokhman menjelaskan, berdasarkan Pasal 8 dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD tersebut, MKD akan mempelajari terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan.

Habiburokhman menegaskan, MKD tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke MKD DPR RI.

"Intinya, kami tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke DPR. Kami pastikan semua prosedur dijalankan," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR Berinisial DK yang Dipolisikan Kasus Dugaan Pencabulan, dari Fraksi Partai Demokrat.

Baca juga: Tiba di Indonesia Mulai Hari Ini, Jemaah Haji Tak Perlu Jalani Karantina 21 Hari

Baca juga: Dua Sungai Meluap Bersamaan, Ratusan Rumah di Kalijeruk Cilacap Kebanjiran

Baca juga: Siswa Yatim/Piatu Peroleh Afirmasi pada PPDB Jateng: Bersyukur Bisa Masuk di Sekolah Favorit

Baca juga: Sosialisasi Gandeng Influencer dan Youtuber Dinilai Menarik, Diskominfo Kudus Belajar ke Purbalingga

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved