Berita Nasional
Anggota DPR Berinisial DK Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Percabulan di Tiga Daerah
Seorang anggota DPR RI asal Fraksi Partai Demokrat dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencabulan.
Setelah itu, kata Habiburokhman, baru bisa diputuskan apakah lanjut ke pokok perkara atau tidak.
Sebelumnya, Habiburokhman menjelaskan, berdasarkan Pasal 8 dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD tersebut, MKD akan mempelajari terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan.
Habiburokhman menegaskan, MKD tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke MKD DPR RI.
"Intinya, kami tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke DPR. Kami pastikan semua prosedur dijalankan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR Berinisial DK yang Dipolisikan Kasus Dugaan Pencabulan, dari Fraksi Partai Demokrat.
Baca juga: Tiba di Indonesia Mulai Hari Ini, Jemaah Haji Tak Perlu Jalani Karantina 21 Hari
Baca juga: Dua Sungai Meluap Bersamaan, Ratusan Rumah di Kalijeruk Cilacap Kebanjiran
Baca juga: Siswa Yatim/Piatu Peroleh Afirmasi pada PPDB Jateng: Bersyukur Bisa Masuk di Sekolah Favorit
Baca juga: Sosialisasi Gandeng Influencer dan Youtuber Dinilai Menarik, Diskominfo Kudus Belajar ke Purbalingga