Berita Banyumas
Polresta Banyumas Musnahkan 800 Knalpot Brong, Pemilik Dikenai Tilang
Sebanyak 800 knalpot brong dimusnahkan Polresta Banyumas di Pendopo Polresta Banyumas, Selasa (12/7/2022).
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sebanyak 800 knalpot brong dimusnahkan Polresta Banyumas di Pendopo Polresta Banyumas, Selasa (12/7/2022).
Knalpot tersebut merupakan hasil sitaan dari para pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Patuh Candi 2022.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, razia ini dilaksanakan dalam rangka menertibkan kendaraan bermotor berknalpot brong yang tidak sesuai standar.
"Razia difokuskan kepada pengguna knalpot brong karena selain berisik dan mengganggu pendengara, knalpot brong juga bisa mengganggu orang beribadah, menimbulkan kecelakaan, dan ketidaknyamanan bagi pengendara lain," ungkap Edy dalam konferensi pers, Selasa.
Baca juga: Dua Cincin Nenek di Somagede Banyumas Raib setelah Bertemu Pria Bersorban Putih
Baca juga: Jejak Seni Wayang Banyumasan Terekam di Museum Wayang Banyumas: Koleksi dari Bali hingga China
Baca juga: Polresta Banyumas Tangkap 14 Pencuri. Saat Beraksi, Ada Pelaku yang Melakukan Penyekapan
Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Bobby Anugrah Rachman menambahkan, Operasi Patuh Candi 2022 digelar 13-26 Juni 2022 lalu.
"Sejauh ini, kami telah menindak 1500 pelanggar dan 800 di antaranya adalah pelanggar khusus knalpot brong," ungkapnya.
Dalam razia, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak standar dan melayangkan sanksi tilang.
Selanjutnya, barang bukti kendaraan berknalpot brong dibawa ke kantor Satlantas Polresta Banyumas.
"Kita berikan sanksi tilang bagi pelanggar dan setelah sidang, pelanggar dapat mengambil barang bukti kendaraan knalpot brong, selanjutnya diwajibkan untuk mengganti dengan knalpot yang standar dan menghancurkan knalpot brong tersebut agar tidak digunakan lagi," jelas Kasat Lantas.
Bobby mengimbau masyarakat mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban. (*)
Baca juga: Ketemu Siswa Baru SMP Negeri 1 Bukateja, Dinkominfo Purbalingga Ingatkan Etika Bermedia Sosial
Baca juga: Warga Pomah Boyolali Geger! Lihat Ular Muncul Jelang Tengah Malam dari Makam, Saat Dicari, Hilang
Baca juga: Warga Sukoharjo Tepergok Anak-anak saat Hendak Bobol Kotak Amal Masjid di Jaten Karanganyar
Baca juga: Kloter Pertama Haji Indonesia Dijadwalkan Tiba di Bandara Adi Soemarmo Boyolali 15 Juli 2022
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/anggota-polres-banyumas-menyita-knalpot-brong-minggu-1612022.jpg)