Berita Bisnis
Hanya untuk Mobil! Pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina Dibuka di Cilacap, Ini Syaratnya
Mulai hari ini, Senin (11/7/2022), pendaftaran program Subsidi Tepat MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi dibuka di Kota Semarang dan Cilacap.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Mulai hari ini, Senin (11/7/2022), pendaftaran program Subsidi Tepat MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite dan Solar, dibuka di Kota Semarang dan Kabupaten Cilacap.
Warga di kedua wilayah tersebut sudah bisa melakukan pendaftaran lewat website subsiditepat.mypertamina.id.
Area Manager Communication Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, mengatakan, pendaftaran ini hanya berlaku untuk pemilik atau pengguna kendaraan roda empat atau lebih.
Brasto mengatakan, kendaraan yang dimaksud meliputi kendaraan komersial penumpang, kendaraan komersial barang, kendaraan layanan umum (ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, truk pengangkut sampah), dan nonkendaraan (dengan surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait).
"Pengguna kendaraan roda dua dan pengguna BBM nonsubsidi (Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex) belum perlu mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina," kata Brasto dalam keterangan persnya, Senin.
Baca juga: Tak Harus Punya Aplikasi MyPertamina, Begini Cara Beli Pertalite dan Solar Bersubsidi di SPBU
Baca juga: Spanduk MyPertamina Apakah Solusi Warnai Kuliah Umum Menteri BUMN Erick Tohir di Unsoed Purwokerto
Brasto memaparkan, pendaftaran dimaksudkan untuk mendapatkan QR code yang dapat dicetak di kertas atau ditangkap di layar telepon genggam.
QR code ini yang kemudian ditunjukkan ke petugas SPBU saat konsumen akan mengisi Pertalite atau Solar subsidi.
"Jangan khawatir, saat ini adalah masa pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina dan belum masa implementasi penerapan QR code di SPBU."
"Namun demikian, kami mengimbau agar pengguna Pertalite dan Solar subsidi tersebut dapat mendaftar segera," ungkapnya.
Brasto menjelaskan, QR code tersebut akan diperoleh lewat situs subsiditepat.mypertamina.id dan email, setelah data diri serta data kendaraan yang didaftarkan terkonfirmasi cocok antara yang diinput dengan dokumen yang diunggah.
"Nantinya, saat proses implementasi, petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memindai QR code atau menginput nomor polisi kendaraan bermotor."
"Pembayaran BBM oleh konsumen tetap bisa menggunakan tunai, kartu kredit/debit, atau menggunakan aplikasi MyPertamina," imbuh Brasto.
Brasto mengungkapkan, dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran adalah, untuk kendaraan pribadi berupa foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang (dalam satu foto), foto kendaraan tampak semua (tampak depan dan sisi), dan foto kendaraan tampak nomor polisi.
"Sementara itu, untuk kendaraan komersial barang, komersial umum, dan layanan umum, memerlukan KIR sebagai dokumen tambahan."
"Dan, untuk konsumen nonkendaraan, perlu menyiapkan foto KTP, foto diri, dan surat rekomendasi instansi pemerintah daerah terkait."