Berita Semarang
Diduga Tercemar Limbah, Jutaan Bandeng Milik Petambak Bandeng di Tambaklorok Semarang Mati
Empat penambak ikan bandeng di Tambaklorok, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, melaporkan jutaan ikan peliharaan mereka mati.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Empat petambak ikan bandeng di Tambaklorok, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, melaporkan jutaan ikan peliharaan mereka mati.
Ikan bandeng yang dibudidayakan di perairan dekat Pelabuhan dan Kawasan Industri Tanjung Emas Semarang itu diduga mati akibat pencemaran limbah.
Ketua RW 16 Kelurahan Tanjung Emas, Slamet Riyadi mengatakan, warga yang sudah melapor ada empat orang.
Pertama, Muchamad Safii yang melaporkan kerugian yang dialami mencapai Rp 120 juta karena 400 ribu ikan bandeng miliknya mati.
Kedua, Jumari, yang rugi Rp 90 juta dengan jumlah ikan mati 300 ribu ekor.
Kemudian, Muslikh, pemilik 250 ribu ekor bandeng yang mati dan mengalami kerugian Rp 55,5 juta.
Terakhir, Moh Sukidi, yang rugi Rp 90 juta karena 300 ribu ikan bandeng miliknya mati.
"Jumlah tersebut baru dihitung kerugian setiap ikan. Belum kerugian perawatan dan memberi makan," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Senin (4/7/2022).
Baca juga: 5367 Lulusan SD di Kota Semarang Tak Tertampung di SMP Negeri, Disdik: Bisa Ke Sekolah Swasta Gratis
Baca juga: Ungkapan Syukur Ray Redondo, Kiper Pengganti yang Jadi Pahlawan PSIS Semarang, Ini Profilnya
Jika ditotal, ada jutaan ikan milik empat petambak yang mati serentak.
Saat ini, Slamet sudah melaporkan kejadian tersebut ke lurah Tanjung mas, camat Semarang Utara, dan Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas (KPTE).
"Hasilnya, kami diarahkan untuk membuat surat permohonan ganti rugi," ujarnya.
Di hari yang sama, dia mencoba berkirim surat kepada PT Pelindo. Dua pekan kemudian, surat balasan diterima para petambak.
"Dalam surat balasan dari PT Pelindo, pihak petambak disuruh meminta ganti rugi ke PT Lamicitra Nusantara," kata dia.
Dalam surat itu juga disebutkan, Pelindo tidak dapat memberikan ganti rugi yang diajukan.
Pasalnya, pembuangan limbah dilakukan Lamicitra Nusantara.
Namun, pihak Lamicitra Nusantara tidak memberikan konfirmasi.
Bahkan, saat ditemui tidak mengakui bahwa pembuangan air rob bercampur oli dan solar berasal dari kawasannya.
"Lamicitra juga tidak mau bertanggung jawab tanpa alasan mengapa mereka bersikap seperti itu," ucapnya.
Dikonfirmasi, General Manager Kawasan Industri Lamicitra Tanjung Emas Semarang Yeru Salimianto membenarkan jika beberapa waktu yang lalu bertemu dengan para petambak.
"Iya, memang beberapa waktu yang lalu pernah bertemu dengan petambak," kata dia.
Baca juga: Bagi yang Suka Tawuran di Kota Semarang, Ada Kesempatan untuk Jadi Atlet Tinju
Baca juga: Tak Diterima di SMP Negeri? Ini Pilihan SMP Swasta Gratis di Kota Semarang
Dalam pertemuan tersebut, Yeru sudah menyampaikan jika pihak Lamicitra tak bisa memberi ganti rugi kepada para petambak karena alasan musibah.
"Banjir rob kemarin itu musibah. Kami saja banyak aset yang tak bisa menyelamatkan," imbuh Yeru kepada Kompas.com.
Selain itu, dia mengaku, tak mengetahui jika di dekat Lamicitra terdapat tambak bandeng yang dimiliki para petambak.
"Ikan bandeng yang mati milik petambak itu ya bisa disebabkan dari apa saja," paparnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jutaan Ekor Bandeng Mati, petambak Ikan di Semarang Rugi Ratusan Juta".
Baca juga: Bupati Kudus Bakal Punya Patwal Berkendara Motor Seharga Rp 31,1 Juta
Baca juga: Petakan Kekuatan Atlet Daerah Lain, Klub Taekwondo Purbalingga Gelar Turnamen Persahabatan
Baca juga: Gelar Demo di Alun-alun Purwokerto, Mahasiswa di Banyumas Desak Pemerintah Buka Draf RKUP Ke Publik
Baca juga: Kontingen eSport Jateng Siap Berlaga di Fornas Palembang, Ini Pesan Gubernur Ganjar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Ilustrasi-petambak-memanen-bandeng.jpg)