Berita Banyumas
Tingginya Harga Cabai Picu Inflasi di Purwokerto dan Cilacap, BI Purwokerto: Tapi Masih Terjaga
Kenaikan harga cabai mendorong inflasi bulan Juni 2022 di Purwokerto dan Cilacap.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kenaikan harga cabai mendorong inflasi bulan Juni 2022 di Purwokerto dan Cilacap.
Pada Juni 2022, tingkat inflasi Purwokerto dan Cilacap, masing-masing tercatat sebesar 0,59 persen (mtm) dan 0,71 persen (mtm).
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto Rony Hartawan mengatakan, kenaikan harga cabai didorong sejumlah faktor.
Di antaranya, curah hujan yang tinggi, serangan hama, serta harga pupuk.
"Tren kenaikan harga cabai juga merupakan imbas dari penurunan luas tanam pada bulan Maret lalu," ujar Rony lewat rilis yang diterima, Minggu (3/7/2022).
Baca juga: Dua Tahun Libur, Pasar Malam di Alun-alun Banyumas Dibuka Lagi. Langsung Diserbu Warga
Baca juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Kuliner Tradisional Banyumas Beserta Alamat, Patut Dicoba!
Menurut Rony, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Banyumas dan Cilacap telah melakukan beberapa upaya pengendalian inflasi secara sinergis.
Di antaranya, melalui pelaksanaan rapat koordinasi TPID untuk memastikan ketersediaan pasokan.
Termasuk, saat ini, terkait komoditas daging sapi di tengah merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Upaya penanganan yang dilakukan di antaranya melalui vaksinasi sapi, monitoring harga secara rutin, serta koordinasi penguatan Kerjasama Antar Daerah (KAD).
Catatan BI Purwokerto, tekanan inflasi di Purwokerto pada Juni 2022 lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya, Mei (0,63 persen, mtm).
Inflasi terutama bersumber dari peningkatan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil sebesar 0,37 persen (mtm).
Dilihat dari komoditasnya, yang menjadi penyumbang inflasi terbesar pada periode ini adalah komoditas cabai merah, cabai rawit, bawang merah, kue kering berminyak, dan bakso siap santap.
Di sisi lain, terdapat beberapa komoditas yang mengalami koreksi harga, semisal, minyak goreng, daging ayam ras, bawang putih, daging sapi, dan pepaya.
Dengan perkembangan tersebut, secara tahun kalender, inflasi Purwokerto tercatat sebesar 4,46 persen (ytd) dan secara tahunan sebesar 6,11 persen (yoy).
Baca juga: Cara Komisi C DPRD Jateng Lestarikan Budaya Banyumas: Gelar Pentas Seni Libatkan Seniman Lokal
Baca juga: Toko London Kebondalem Banyumas Terbakar, Asap Tebal yang Membumbung Bikin Warga Geger
Capaian inflasi tahunan tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata historis inflasi Juni tahun 2019 sampai dengan 2021 yang sebesar 1,69 persen (yoy).
Pada periode yang sama, Cilacap mencatatkan inflasi sebesar 0,71 persen (mtm), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya, Mei (0,59 persen, mtm).
Inflasi utamanya bersumber dari peningkatan harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang memberikan andil sebesar 0,60 persen (mtm).
Adapun komoditas yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi adalah cabai merah, cabai rawit, bawang merah, telur ayam ras, dan air kemasan.
Sementara itu, terdapat beberapa komoditas yang mencatatkan koreksi harga, utamanya daging ayam ras, angkutan antar kota, minyak goreng, bawang putih, dan kacang panjang.
Secara tahun kalender, inflasi Cilacap tercatat sebesar 5,00 persen (ytd).
Adapun capaian inflasi secara tahunan dilaporkan sebesar 6,47 persen (yoy) pada posisi Juni 2022.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata historis inflasi Juni tahun 2019 sampai dengan 2021, sebesar 1,46 persen (yoy).
Baca juga: Jaga Kualitas Sekolah akibat Sistem Zonasi, SMP Negeri 1 Purbalingga Terapkan Program Tutor Sebaya
Baca juga: Tak Berkuah, Kolak Oleh-oleh dari Kudus Ini Punya Tekstur Legit dan Manis dari Air Tebu
Rony mengatakan, terkait Inflasi Purwokerto dan Cilacap Tahun 2022 ini, Bank Indonesia tetap konsisten menjaga inflasi di kisaran sasarannya 3±1 persen (yoy) pada 2022.
Adapun risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian inflasi ke depan antara lain, meningkatnya permintaan domestik, sejalan dengan arah pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu, dampak inflasi dari kenaikan permintaan dan harga barang di luar negeri (imported inflation).
Dalam hal ini, koordinasi antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan pihak terkait lain akan terus dilakukan sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga khususnya untuk bahan kebutuhan pokok. (*)
Baca juga: Main Kuda Lumping, Anggota Satlantas Polres Purbalingga Ajak Pengunjung CFD Tertib Berlalu Lintas
Baca juga: Tak Gentar Masuk Kandang Lawan, Bhayangkara FC Siap Rebut Tiket Semifinal dari PSIS Semarang