Berita Bisnis
Mulai Hari Ini, Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi Pedulilindungi atau NIK. Harga Rp 14 Ribu/Kg
Mulai hari ini, Senin (27/6/2022), pembelian minyak goreng curah rakyat wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Editor:
rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
ILUSTRASI. Seorang pedagang sembako di Pasar Langon Kota Tegal menimbang minyak goreng curah yang akan dijual, Senin (30/5/2022). Mulai Senin (27/6/2022), pembelian minyak goreng curah rakyat seharga Rp 14 ribu harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK).
Jika hasil pemindaian berwarna hijau maka konsumen diperbolehkan membeli minyak goreng curah maksimal 10 kg.
Sebaliknya, bila hasil scan menunjukkan warna merah, harus bebesar hati, konsumen tidak dapat membeli minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Disosialisasikan, Begini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi".