Berita Banyumas

Lolos Passing Grade tapi Belum Diangkat, Ribuan Guru Honorer Banyumas Minta Formasi PPPK Diperbanyak

Guru honorer di Banyumas meminta Pemkab Banyumas membuka banyak formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi mereka.

Editor: rika irawati
Kemenpan RB
Ilustrasi Pegawai Honorer. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Guru honorer di Banyumas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas membuka banyak lowongan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi mereka.

Apalagi, hampir 2.000 guru honorer di Banyumas telah memenuhi passing grade dalam seleksi PPPK tahun 2021.

Namun, mereka belum bisa diangkat sebagai PPPK lantaran tak ada formasinya.

Mereka merupakan guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Hal itu mengemuka saat puluhan anggota Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Wiyata Bakti (FGTKWB) menggelar audiensi dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Banyumas, Jumat (24/6/2022).

"Pemerintah pusat sudah menyampaikan ke bawah, silakan buka sebanyak-banyaknya formasi 2022," kata Koordinator FGTKWB, Asri Pamungkas Ningsih, kepada wartawan usai audiensi, Jumat.

"Dan, kami yang sudah lolos passing grade memohon kepada Pemkab untuk menambah formasi sebanyak-banyakanya," lanjut Asri.

Baca juga: Banjir di Lumbir Banyumas Akibatkan Arus Lalu Lintas Bandung-Banyumas Tersendat

Baca juga: Libur Sekolah Tiba, 7 Tempat Wisata di Banyumas Ini Wajib Dikunjungi

Baca juga: Ribuan Pesepeda Meriahkan Milad Ke-57 UMP Banyumas, Rektor: Ajang Silaturahim dan Promosi Purwokerto

Baca juga: Kisah Relawan ODGJ Banyumas: Keluar Ongkos untuk Evakuasi, Senang Bisa Pertemukan dengan Keluarga

Pasalnya, tahun ini, Pemkab hanya membuka 76 formasi guru PPPK.

Sementara, guru honorer yang telah lolos passing grade dalam seleksi PPPK 2021 mencapai 1.936.

"Memang, harus melihat keuangan daerah. Namun, kami memohon bisa penambahan. Tahun kemarin, kami lolos passing grade tapi tidak ada formasinya. Kami berharap, yang sudah lolos passing grade untuk bisa diterimakan SK-nya (Surat Keputusan) 2022," ujar Asri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Wahyu Budi Saptono mengatakan, tidak dapat serta merta mengangkat mereka menjadi PPPK karena terkait dengan kemampuan anggaran pemkab.

"Harapannya, (dapat) diterima tahun ini semua karena mau diambil guru yang lolos passing grade (2021) tanpa tes. Namun konsekuensi anggarannya cukup besar Rp 109 miliar," kata Wahyu.

Untuk itu, dalam pertemuan tersebut, Wahyu memberikan beberapa opsi agar dapat mengakomodasi mereka.

Satu di antaranya, mengangkat mereka menjadi PPPK secara bertahap.

"Kami akan minta pusat untuk yang lolos passing grade (2021) tidak perlu tes lagi, tahun depan. Jadi, tahun ini diambil 100 dulu, tahun besok sisanya lagi, bertahap sampai semuanya terangkat. Ini yang akan kami komunikasikan, mudah-mudahan bisa," ujar Wahyu. (*)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved