Hadi Tjahjanto
Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto Dengar Keluhan Sulitnya Urus Sertifikat Tanah: Ada Pungli, Copot!
Setelah dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja.
Penulis: faisal affan | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Setelah dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah termasuk Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022).
Dalam kunjungannya, Hadi Tjahjanto menekankan kepada kepala Kantor Wilayah ATR BPN Provinsi Jawa Tengah, untuk mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
"Saya minta Kakanwil ATR/BPNuntuk mempercepat PTSL.
Ini segera.
Karena Jawa Tengah masih kurang 28 persen
Saya harap akhir 2023 sudah selesai semuanya," tegasnya.
Baca juga: Reshuffle Kabinet: Ketum PAN Zulhas Dikabarkan Mendag, Mantan Panglima Hadi Tjahjano Menteri ATR/BPN
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, iuran yang wajib dikeluarkan oleh pemilik bidang tanah yang masuk dalam program PTSL yakni sebesar Rp 150 ribu per bidang.
Namun apabila ada iuran yang diminta lebih dari itu, maka Hadi akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Ya saya tahu ada beberapa daerah yang meminta iuran lebih dari Rp 150 ribu.
Maka tentu akan kami koordinasikan dengan gubernur, walikota, atau bupati saya minta supaya disesuaikan dengan SKB 3 Menteri," ucapnya.
Baca juga: Tahun Ini Banjarnegara Kejatah Bikin 32 Ribu Sertifikat Tanah Melalui PTSL, Tersebar di 29 Desa
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan di setiap kantor BPN di seluruh Jawa Tengah.
Pasalnya, ia kerap mendengar keluhan dari masyarakat terkait sulitnya mengurus sertifikat tanah.
"Untuk masyarakat yang ingin mengurus balik nama atau kehilangan sertifikat, bisa langsung bawa berkas sendiri ke kantor BPN.
Langsung ke loket prioritas maka petugas akan melayani dengan baik.
Petugas nanti akan cek juga apakah pemohon sesuai dengan KTP dan berkas yang dibawa," terang mantan Panglima TNI ini.
Baca juga: Bupati Pati: Ikut Program PTSL, Kini Cuma Rp 350 Ribu Sudah Bisa Miliki Sertifikat Tanah