berita jateng

Ganjar Sebut Warga Terdampak Bendungan Bener Tetap Dapat Memanfaatkan Lahan

Meskipun sudah menerima ganti rugi untuk Bendungan Bener, warga sekitar yang terdampak tetap dapat memanfaatkan lahan.

IST
berita jateng 11062022_2128 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Meskipun sudah menerima ganti rugi untuk Bendungan Bener, warga sekitar yang terdampak tetap dapat memanfaatkan lahan.

Diketahui ada sekitar 1.010 hektar lahan yang dibebaskan dan dijadikan greenbelt bendungan Bener oleh pemerintah. Warga terdampak diberi kesempatan dalam pemanfaatan lahan greenbelt.

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp335 M untuk Warga Terdampak Tambang di Wadas Purworejo

berita jateng 11062022_2130
berita jateng 11062022_2130 (IST)

Baca juga: Terima Ganti Untung Rp7 M, Warga Wadas Purworejo Ini Bakal Beli Lahan Sawit di Kalimantan

Untuk itu, warga membentuk sebuah koperasi bernama Tirto Mulyo Bogowonto. Koperasi itu menjalin kerja sama dengan BBWS Serayu Opak.

Peresmian koperasi dilakukan di Desa Burat Kecamatan Kepil Wonosobo pada Sabtu (11/6). Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo hadir secara langsung untuk menyerahkan SK koperasi pada warga.

Khomsatun (45) salah satu dari ratusan warga terdampak bendungan Bener di Desa Burat Kecamatan Kepil Wonosobo menyebutkan bahwa lahan miliknya seluas 4000 meter memang sudah menjadi milik negara. Tanah itu sudah dibeli pemerintah untuk pembangunan bendungan Bener dengan harga Rp120.000 permeternya.

Baca juga: Dana Ganti Rugi Lahan Terdampak Tambang Andesit Wadas Purworejo Cair, 233 Warga Terima Rp 335 Miliar

Ia tak menyangka masih bisa mengelola dan memanfaatkan lahan itu bersama ratusan warga terdampak lainnya.

"Alhamdulillah seneng banget. Selain dapat uang ganti rugi, kami juga masih dilibatkan untuk mengelola lahan ini. Jadi kami tetap bisa mendapatkan manfaat dari lahan ini meski bukan milik kami lagi," kata Khomsatun.

Ketua Koperasi Tirto Mulyo Bogowonto, Komarudin mengatakan, awalnya koperasi ini adalah paguyuban yang menampung aspirasi masyarakat terdampak bendungan Bener. Setelah proses pembebasan lahan selesai, paguyuban beralih menjadi koperasi yang anggotanya juga masyarakat terdampak.

"Kami membentuk koperasi ini sebagai wadah, agar ada keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan ini. Ini juga sebagai syarat dulu saat pembebasan lahan," katanya.

Baca juga: Forum Diskusi dengan Warga Wadas di UGM, Ganjar: Semua Pihak Harus Bisa Menjelaskan

Wilayah ini lanjut dia akan dijadikan greenbelt. Penghijauan terus dilakukan dengan penanaman sejumlah tanaman buah.

"Jadi nanti bisa kami kelola. Kalau dikelola pihak ketiga, nanti masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Makanya kami bentuk koperasi ini agar masyarakat bisa terlibat," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengapresiasi pembentukan koperasi oleh warga terdampak bendungan Bener di Wonosobo itu. Menurutnya, itu bagian dari cara menyelesaikan dengan masyarakat terdampak.

"Saya mengucapkan terimakasih, karena pola ini bisa menjadi contoh di daerah lain, sehingga ada cerita baiknya dari proses ini," kata Ganjar.

Baca juga: Wagub Gus Yasin Peringati Isra Mikraj Bersama Warga Wadas Purworejo

Tidak harus berbentuk koperasi, namun keterlibatan masyarakat bisa dengan bentuk apapun. Yang penting menurutnya, masyarakat masih bisa memanfaatkan.

"Apapun namanya yang penting bisa memanfaatkan. Kami siap memberikan pendampingan, pelatihan dan lainnya," ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved