Berita Pati

Bejat! Pelecehan Seksual Dilakukan Guru MI di Pati kepada Muridnya, Modusnya Kumpulkan Tugas

Seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial Z di Kecamatan Gembong, Pati, dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap muridnya sendiri.

Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial Z di Kecamatan Gembong, Pati, dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap muridnya sendiri.

Korbannya merupakan siswi kelas VI atau berusia 12 tahun.

Menurut informasi, pelaku merupakan wali kelas korban.

Pelecehan seksual dilakukan sebanyak satu kali.

Baca juga: Foto Paspor Terisi Perempuan, Keberangkatan Jemaah Calon Haji Pria asal Pati Ini Tertunda

Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari keluarga korban.

Saat ini kepolisian masih mendalami laporan mengenai tindakan asusila ini.

"Sudah ada aduan dari pelapor soal tindak asusila yang menimpa siswi MI di Gembong

Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," kata kasatreskrim, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Penjual Pecel dari Pati Ini Akhirnya Berangkat Haji setelah 11 Tahun Menabung

Advokat dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Rumah Setara yang mendampingi korban, Honis Andrea mengatakan bahwa peristiwa pelecehan seksual ini terjadi pada Mei 2022 lalu.

"Korban ini siswi kelas VI, usia 12 tahun.

Saat kejadian hari libur sekolah.

Tapi korban dan teman-temannya disuruh masuk untuk mengumpulkan tugas," kata Honis ketika dihubungi kepada Tribunbanyumas.com.

Baca juga: Sastrawan Banyumas Ahmad Tohari Terima Anugerah Senator Indonesia: Mari Bersastra Demi Kemanusiaan

Di antara teman-temannya, lanjutnya, korban pulang paling akhir.

Ia diminta pelaku mengantarkan tugasnya ke ruang guru.

Di sanalah pelecehan terjadi.

Pelaku meraba dada korban, mencium, dan menyingkap roknya.

"Setelah kejadian, awalnya korban tidak berani pulang.

Dia ketakutan, nangis di rumah temannya.

Baru kemudian dijemput, setelah sampai rumah ditanya.

Awalnya sulit untuk cerita karena trauma.

Tapi akhirnya mau bercerita," jelas Honis.

Baca juga: Usai Lepas PSG/AHHA PS Pati Jadi FC Bekasi City, Safin Boyong Klub Liga 3 ke Pati

"Kemarin sudah diperiksa untuk lapor hari Sabtu, tinggal tunggu proses berikutnya, kami tunggu saja.

Sudah ditangani unit PPA Polres Pati," ujar Honis.

Menurut Honis, saat ini pelaku belum ditangkap.

Proses hukum masih pada tahap pemeriksaan korban dan saksi.

"Keluarga korban berharap ada keadilan," tandasnya.(*)

Baca juga: Cerita Jemaah Calon Haji Asal Pati Bawa Sambal Pecel di Dalam Koper: Buat Jaga-jaga Kalau Bosan Lauk

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved