Berita Cilacap
Curi Kucing Ras, Ibu dan Anak di Cilacap Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Ibu dan anak di Cilacap terancam hukuman tujuh tahun setelah tertangkap tangan mencuri kucing Persia.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK POLRES CILACAP
Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo meminta keterangan ibu dan anak pelaku pencurian kucing milik warga Perumahan Taman Gading Tegalkamulyan, di Mapolres Cilacap, Kamis (2/6/2022).
Berbekal laporan dan CCTV, polisi kemudian menyelidiki kasus ini,
Hingga akhirnya, identitas kedua pencuri diketahui. Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku dan menemukan dua ekor kucing jenis Persia.
"Menurut pengakuan pelaku, ia mengambil di dua tempat berbeda," tutur Suryo.
Atas perbuatannya itu, ibu dan anak dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan terancam penjara paling lama tujuh tahun. (*)