Berita Solo

Ibu Prajurit TNI Solo Tuntut Keadilan. Anaknya Tewas saat Tugas di Papua, Diduga Dianiaya Dua Senior

Sri Rejeki (50), warga Solo, mencari keadilan atas kematian putranya, Sertu Marctyan Bayu Pratama.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas/Muhammad Sholekan
Sri Rejeki (kiri) bersama kuasa hukumnya, Asri Purwanti (tengah), menunjukan surat permohonan menuntut keadilan terkait kasus tewasnya putra kandungnya, Sertu Marctyan Bayu Pratama, yang diduga tewas dianiaya dua oknum senior di Papua, Kamis (2/6/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Sri Rejeki (50), warga Solo, mencari keadilan atas kematian putranya, Sertu Marctyan Bayu Pratama.

Bayu meninggal saat bertugas di Timika, Papua, diduga akibat kekerasan dari senior.

"Enam bulan lalu, meninggal dunia. Saya minta autopsi ulang. Tapi, petugas justru hanya memberikan janji akan diberi hasil autopsi," ungkap Sri Rejeki, Kamis (2/6/2022).

Sri Rejeki menuturkan, dua hari sebelum sang putra mengalami musibah, dia masih sempat melakukan panggilan video (video call).

Dalam perbincangan itu, Sri melihat Bayu sehat. Namun, setelah itu, justru dia menerima kabar sang putra meninggal dunia.

Saat prosesi pemakaman, Sri sempat melihat jasad Bayu meski sempat dihalangi petugas.

Dia melihat ada lebam di tubuh Bayu.

Baca juga: Hilang Beberapa Hari, Wanita Muda Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Aliran Bengawan Solo Sragen

Baca juga: Derby Jateng Tercipta di Laga Pramusim Liga 1, PSIS Semarang Vs Persis Solo!

Baca juga: Terganggu Bau, Warga Karangasem Solo Pasang Spanduk Minta TPS Baturan Karanganyar Ditutup

Baca juga: Lihat Menara Masjid Sriwedari Mau Ambruk, Pengunjung CFD Solo Panik Berhamburan

Kecurigaan pun muncul. Apalagi, hingga hari ini, Sri belum juga menerima hasil autopsi penyebab kematian.

Dia menduga, kematian putranya tidak wajar.

Sri lalu mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu.

Informasi yang dia terima, putranya tewas dianiaya dua oknum senior di Timika. Hal itu, di luar sepengetahuan satuannya.

"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil (otoritas militer, red) Jayapura. Namun, tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," jelas dia.

Namun, tak pernah ada pemberitahuan formal kepada keluarganya terkait kasus ini.

Dia pun heran, meski telah ditangani pengadilan militer namun dua oknum tersebut tak mendapat sanksi serius.

Sri mengetahui hal itu setelah melihat unggahan salah seorang oknum di satu media sosial.

Menurut seorang petugas kepala kantor hukum, tempat oknum ini bertugas, mereka dalam pengawasan.

"Padahal, anak saya diperlakukan oknum ini secara sadis hingga meninggal dunia," jelasnya.

Disinggung dugaan motif penganiayaan, Sri tak mengetahui secara jelas.

Namun, sepengetahuannya, anaknya memiliki utang Rp 100 juta terhadap sesama prajurit. Namun, sudah diselesaikan dan dikuatkan dengan bukti transfer.

"Namun, apakah itu yang jadi pokok permasalahan, saya juga tidak tahu persis," imbuh Sri.

Sementara itu, kuasa hukum Sri Rejeki, Asri Purwanti mengatakan, terkait masalah ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komnas HAM pada 19 Mei 2022 lalu.

Selain itu, dia juga telah berkirim surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Asri menuturkan, ada beberapa permohonan yang disampaikan, yakni pemecatan kedua oknum pelaku penganiayaan, dari dinas militer.

Baca juga: Asrama Haji Donohudan Boyolali Siap Sambut Calon Jemaah, Bagaimana dengan Status RS Darurat Covid?

Baca juga: Beli Solar dan Pertalite Bakal Gunakan Aplikasi MyPertamina, Aturan Teknis Masih Digodok

Baca juga: Terseret Arus Saluran Irigasi saat Mandi Ramai-ramai, Santri di Kebumen Ditemukan Tewas

Baca juga: Pentas Ksatria Singadipa di Kota Lama Banyumas Pukau Penonton, Ceritakan Singadipa Melawan Penjajah

Alasannya, apa yang dilakukan kedua oknum tersebut bersifat sadistis dan membahayakan tata kehidupan militer.

Asri menjelaskan, oknum tersebut masih bebas, tidak ditahan. Ini jelas berbeda perlakuannya terhadap korban yang hanya berpangkat sertu.

Dia meyakini, kekerasan yang diterima Bayu berlangsung lama. Pasalnya, dalam beberapa kali komunikasi dengan sang ibu, Bayu menyatakan ingin menyudahi bertugas.

"Kami mohon keadilan terkait kasus ini," ujar Asri.

Hingga saat ini, lanjut Asri, belum ada kejelasan terkait kasus tersebut. Bahkan, tak ada juga itikat baik dari oknum kepada keluarga Bayu.

"Apalagi, korban ini juga memiliki istri dan anak. Bagaimana masa depan mereka? Kami mohon keadilan yang seadil-adilnya," pinta Asri.

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari pihak yang dimohonkan atas kasus tersebut. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved