Berita Banjarnegara
Tri Harso Widirahmanto Dilantik sebagai Pj Bupati Banjarnegara, Gubernur Ingatkan Soal Korupsi
Tri Harso Widirahmanto dilantik menjadi Pejabat (Pj) Bupati Banjarnegara, Minggu (23/5/2022).
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Tri Harso Widirahmanto dilantik menjadi Pejabat (Pj) Bupati Banjarnegara, Minggu (23/5/2022).
Bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Tri Harso bersama tiga pejabat wali kota dan bupati lain dilantik langsung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Tri Harso ditunjuk menggantikan kepala daerah Kabupaten Banjarnegara untuk periode 2017-2022 yang telah berakhir masa jabatannya pada 22 Mei 2022.
Sebelumnya, Tri Harso menjabat menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Syamsudin Pilih Ternak Kambing Usai Pensiun Jabat Plh Bupati Banjarnegara
Baca juga: Jabatan Plh Bupati Banjarnegara Berakhir Mei 2022, Apa Saja yang Sudah Dilakukan Syamsudin?
Baca juga: Dijerat Pasal Gratifikasi, Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono Dituntut 12 Tahun Penjara
Baca juga: Jalur Alternatif Mudik Banyumas-Banjarnegara di Purbalingga Rusak, Diduga Karena Galian C
Dalam sambutannya, Gubernur Ganjar menyampaikan, penunjukkan wali kota dan bupati ini untuk memastikan roda pemerintahan di daerah tetap berjalan baik.
Ganjar juga mengapresiasi Syamsudin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) bupati Banjarnegara, sebelum purna tugas.
Menurut Ganjar, meskipun memimpin dalam waktu singkat dan punya pekerjaan rumah berat, Syamsudin mampu menjaga stabilitas pemerintahan.
Syamsudin merupakan wakil bupati yang ditunjuk sebagai Plt bupati setelah Budhi Sarwono dinonaktifkan sebagai bupati lantaran terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2021 lalu.
"Saya harap, apa yang sudah berjalan baik agar dapat dijaga oleh pejabat bupati yang bertugas di sana nanti," kata Ganjar.
Nantinya, Ganjar mengharapkan agar para pejabat wali kota dan bupati yang baru saja dilantik, tetap menjaga integritas dan menjalankan tugas secara profesional.
Ganjar juga mewanti-wanti agar mereka menjauhi segala hal yang melanggar peraturan, semisal korupsi dan gratifikasi.
"ini betul-betul harus diperhatikan, jangan abai," tegasnya.
Pejabat wali kota dan bupati nantinya diminta membuat laporan setiap tiga bulan untuk evaluasi. (*)
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Senin 23 Mei 2022: Rp 1.023.000 Per Gram
Baca juga: Mulai 11 Juli 2022, Jam Belajar Tatap Muka SD dan SMP di Karanganyar Kembali Normal
Baca juga: Terekam CCTV! Pengendara Motor Dinas Plat Merah Mencuri Helm di Pengadilan Agama Brebes
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Pj-Bupati-Banjarengara-Tri-Harso-Widirahmanto-minggu-2252022.jpg)