Berita Purbalingga
1.640 Guru Honorer Purbalingga Resmi Jadi PPPK, Bupati Tiwi: Mudah-mudahan, Semakin Semangat Bekerja
Sebanyak 1.640 PPPK formasi guru di Pemkab Purbalingga menandatangani perjanjian kerja dan menyampaikan sumpah, kamis (19/5/2022).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Sebanyak 1.640 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menandatangani perjanjian kerja dan menyampaikan sumpah, Kamis (19/5/2022).
Kegiatan berlangsung di GOR Goentor Darjono Purbalingga dan dipimpin langsung Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.
Tiwi, sapaan bupati Purbalingga, mengungkapkan, mayoritas PPPK yang dilantik ini adalah guru honorer Pemkab Purbalingga.
Sebelumnya, mereka sudah mengabdi di tengah masyarakat, bertahun-tahun bahkan berpuluh-puluh tahun.
"Ini adalah bentuk apresiasi yang diberikan pemerintah kepada mereka, para pendidik yang selama ini sudah berjuang mencerdaskan anak-anak bangsa."
"Mudah-mudahan, perubahan status dari honorer menjadi PPPK yang juga bagian dari ASN, semakin memberikan motivasi semangat kerja," harap Tiwi dalam rilis, Kamis.
Baca juga: 9 Sapi Terindikasi Terkena Penyakit Mulut dan Kuku, Bupati Purbalingga Belum Akan Tutup Pasar Hewan
Baca juga: Bupati Purbalingga Dorong Kades yang Purnatugas Kembali Mencalonkan Diri di Pilkades, Ini Alasannya
Baca juga: Kunjungi Purbalingga, Imam Prasojo Tawarkan Program Perbaikan Ekonomi Warga Lewat Ternak Kambing
Tiwi mengungkapkan, PPPK juga bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Oleh karenanya, hak dan kewajiban yang diterima para PPPK ini sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Hak yang akan diterima ASN PPPK ini hampir sama dengan PNS. Yang membedakan hanya terkait jaminan pensiun," imbuhnya.
Soal kewajiban, Tiwi menegaskan, mereka punya kewajiban sama dengan PNS, terutama berkaitan dengan target-target kinerja.
PPPK juga akan dievaluasi kinerjanya, bahkan apabila dinilai tidak baik maka kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang.
"Perjanjian kerja ini bisa diperpanjang setelah nantinya 5 tahun kemudian."
Tentunya tidak secara otomatis, rekan-rekan sekalian. Jadi, keberlanjutan perjanjian kerja ini akan disesuaikan dengan hasil laporan evaluasi kinerja," imbuhnya.
Bupati berharap, 1.640 guru ini bisa membantu pemerintah menyelesaikan pekerja rumah bidang pendidikan yang ada di Purbalingga.
Antara lain, membantu menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), meningkatkan rata-rata lama sekolah, dan menurunkan jumlah anak usia sekolah tidak sekolah.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga Heriyanto SPd MSi melaporkan, PPPK kali ini merupakan hasil rekruitmen CASN Pemkab Purbalingga tahun 2021.
Baca juga: Ingin Melerai, Warga Tambak Rejo Semarang Tertembak Senjata Anggota Polda Jateng yang Berkelahi
Baca juga: Siapkan Doorprize 19 Motor di Pilkades Wangandalem, Ini Sosok Crazy Rich Brebes
Baca juga: Balas Dendam Shin Tae-yong! Berikut Link Live Streaming Semifinal SEA Games Indonesia vs Thailand
Baca juga: Miris! Remaja di Banyumas Bobol Sekolah dan Kantor Desa, Tertangkap setelah Beraksi di SDN 2 Pliken
Ada 2.288 formasi yang disediakan dan diperebutkan 2.942 calon. Namun, hanya 1.643 orang yang lulus seleksi.
"Dari 1643 yang lulus seleksi, dalam perjalanannya, ada satu orang yang mengundurkan diri, satu orang tidak memenuhi syarat ijazah, dan satu orang meninggal dunia. Sehingga, yang terlantik, ada 1640 orang," katanya.
Setelah melakukan perjanjian kerja dan sumpah atau janji jabatan, Heriyanto mengatakan, para PPPK tersebut dapat menghadap kepala OPD terkait, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
Tentunya, untuk memproses surat pernyataan melaksanakan tugas yang akan digunakan sebagai dasar menerima gaji dan tunjangan. (Tribunbanyumas/jti)