Berita Nasional

Pemerintah Perpanjang PPKM meski Kasus Covid Menurun, Begini Penjelasan Menko Luhut

Kasus konfirmasi harian Covid-19 di Indonesia turun signifikan dalam 25 hari berturut-turut.

Editor: rika irawati
Tangkap Layar Zoom
Koordinator Penanganan Covid-19 Nasional yang juga Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi keterangan pers terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), secara virtual, Senin (13/9/2021) malam. 

"Pemerintah akan terus memutuskan menuntaskan pandemi ini dan pemerintah juga terus berharap agar keterlibatan peran dan juga kesadaran masyarakat hari ini berperan penuh dalam terus menjaga protokol kesehatan, utamanya dalam melakukan penggunaan masker agar kita semua dapat segera keluar dari badai pandemi ini," ujarnya.

PPKM Luar Jawa-Bali

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, selaku Koordinato PPKM Luar Jawa-Bali mengungkapkan bahwa kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali juga relatif terkendali.

"Indonesia reproduksi efektifnya 0,997, jadi ini sudah di bawah 1. Sumatra tetap 1, namun Papua 0,99, Maluku 0,97, Kalimantan 0,99, Nusa Tenggara 0,99, dan Sulawesi 0,98."

"Artinya, di luar Jawa-Bali, kasus seluruhnya landai dan yang tertinggi di Lampung namun konversi rumah sakit maupun isolasi relatif seluruhnya rendah," ungkap Airlangga.

Airlangga menegaskan, PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama dua pekan, mulai dari tanggal 10 Mei hingga 23 Mei.

Dari 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali tidak ada daerah yang menerapkan PPKM Level 4, 88 daerah di Level 1, 276 daerah di Level 2, dan 22 daerah di Level 3.

"Arahan Bapak Presiden, PPKM terus diperpanjang dan ini diperpanjang dua pekan. Level 1-nya menjadi 88 kabupaten/kota, di level dua sebanyak 276 kabupaten/kota, dan level 3 menjadi 22 kabupaten/kota," ujar Airlangga. (Tribunnews.com/Latifah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Lanjutkan Kebijakan PPKM, Luhut: Optimalkan Work From Home.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved