Berita Tegal
Pedagang Jangan Coba-coba Ngepruk Harga di Guci Tegal, Pengelola Berikan Sanksi Ini Jika Nekat!
Pemerintah memperbolehkan destinasi wisata buka selama libur Lebaran asalkan menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengisi waktu libur Lebaran 2022.
Ada yang memilih berkumpul bersama keluarga, kerabat, atau mengunjungi tempat pariwisata.
Pemerintah memperbolehkan destinasi wisata buka selama libur Lebaran asalkan menerapkan protokol kesehatan.
Di Kabupaten Tegal, objek wisata yang terkenal yakni Guci.
Baca juga: Mau Liburan ke Tawangmangu dan Ngargoyoso Karanganyar? Begini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan
Banyak daya tarik wisata di Guci, semisal pemandian air panas, kolam renang air panas, melihat pemandangan dari dataran tinggi, serta beragam ikon Instagramable.
Pada momen libur Lebaran kali ini, Kepala UPTD Pengelolaan Objek Wisata Kabupaten Tegal, Ahmad Abdul Hasib menyatakan, jumlah pengunjung diprediksi jauh lebih banyak karena pelonggaran aturan dari pemerintah yang memperbolehkan mudik.
Sebagai langkah antisipasi menyambut para pemudik, pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh pedagang dan paguyuban di area wisata.
Baca juga: Jumlah Pemudik Tahun Ini di Luar Prediksi, Polisi Pun Harus Lakukan One Way Lokal
Koordinasi yang dimaksud mengenai kesepakatan pemberian tarif atau penentuan harga saat libur Lebaran.
"Kami melarang sekaligus mengimbau kepada seluruh pedagang di area wisata untuk tidak boleh melebihkan atau memainkan harga yang sudah disepakati bersama.
Contohnya harga bakso yang biasanya Rp 15 ribu kemudian dijual lebih mahal Rp 25 ribu karena aji mumpung Lebaran.
Ini tidak boleh dan kami larang," jelas Hasib, Minggu (1/5/2022).
Baca juga: Kasus Keracunan Massal di Solo dan Karanganyar: Polisi Periksa Pembuat Nasi Kotak untuk Buka Bersama
Bahkan Hasib menegaskan, jika pada praktik di lapangan ternyata masih ditemukan pedagang atau pengelola usaha yang melanggar, maka pihaknya tidak segan memberikan sanksi berat.
Tujuan diadakannya koordinasi mengenai kesepakatan tidak boleh menaikkan harga, kata dia, demi kenyamanan pengunjung sehingga tidak muncul protes atau permasalahan kedepannya.
"Kami tegaskan siapapun tidak boleh memainkan harga saat momen libur Lebaran.
Jika ketahuan ada yang melanggar, maka kami berikan sanksi tegas yaitu SK dagang tidak akan diperpanjang," tegas Hasib.
Baca juga: Kepada Diaspora dan Pekerja Migran di Luar Negeri, Ganjar Tanya Perkembangan Covid
Sementara itu, membahas mengenai biaya tiket masuk ke kawasan wisata Guci (hanya kawasan karena wahana ada biaya sendiri), untuk hari libur atau weekend Rp12 ribu perorang sudah termasuk klaim asuransi Rp 600, sehingga yang dibayarkan ke pemda sebanyak Rp11.400 perorang.
Kemudian tarif untuk hari biasa (weekday) Senin-Jumat biaya Rp10 ribu perorang baik dewasa maupun anak-anak.
Biaya tersebut juga sudah termasuk klaim asuransi Rp 600 rupiah.
Selain biaya tiket masuk, juga ada biaya tambahan yaitu untuk parkir di pos pintu masuk awal.
Baca juga: Cegah Macet, Presiden Jokowi Minta Pemudik Tak Balik Bersamaan di Sabtu dan Minggu
Rinciannya sepeda motor Rp2 ribu, mobil pribadi Rp4 ribu, bus atau truk Rp5 ribu, dan sepeda Rp 1.000 per kendaraan.
Adapun untuk operasional kawasan wisata Guci sebetulnya terbuka 24 jam mengingat pastinya ada yang berwisata menginap.
Tapi untuk pengunjung yang berwisata pemandian air panas umum (pancuran 13, pancuran 5, dan kolam renang), spot foto selfie, dan lain-lain mulai pukul 07.30 WIB - 17.00 WIB. (*)