Berita Kendal
Makanan Kadaluarsa dan Tak Berizin Edar Ditemukan di Swalayan di Kendal, Pedagang Diminta Menarik
Makanan dengan kemasan rusak dan tidak dilengkapi izin edar ditemukan di pasar dan swalayan di Kendal, Rabu (27/4/2022).
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Makanan dengan kemasan rusak dan tidak dilengkapi izin edar ditemukan di pasar dan swalayan di Kendal, Rabu (27/4/2022).
Produk-produk tersebut ditemukan petugas gabungan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop-UKM) Kabupaten Kendal saat melakukan inspeksi mendadak.
Sidak ini dilakukan untuk mengecek sejumlah kebutuhan pokok dan kualitas makanan yang dipasarkan jelang Lebaran.
Selain itu, petugas juga menemukan satu produk teh kotak sudah tidak layak konsumsi atau kadaluarsa.
Temuan-temuan tersebut kemudian diserahkan kepada pengelola agar tidak dijual.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kendal Parno mengatakan, sidak dilakukan untuk persiapan Idulfitri terkait bahan pokok penting di pasar tradisional dan modern.
Beberapa produk makanan dicek kelayakannya agar tidak menimbulkan bahaya bagi konsumen.
Baca juga: Harga Daging Ayam di Kendal Tembus Rp 40 Ribu/Kg, Warga Khawatir Harga saat Lebaran Tak Terjangkau
Baca juga: Modus Pencurian Rumah Kosong saat Libur Lebaran, Warga Kendal Diminta Waspada!
Baca juga: Arus Lalu Lintas di Tol Kendal Mulai Meningkat, Sehari Tembus 5000 Unit Kendaraan
Hasilnya, ditemukan beberapa produk yang dinilai sudah tidak layak jual.
Barang-barang tersebut diberikan ke kasir minimarket atau swalayan agar tidak diedarkan.
"Kami cek kelayakan produk-produk kebutuhan masyarakat. Jika ditemukan produk kadaluarsa, kami kordinasikan dengan pedagang agar tidak diperjualbelikan."
"Kami juga cek daging-dagingan di pasar tradisional, hasilnya semua masih aman layak konsumsi," terangnya.
Pengecekan aneka jenis makanan ini menyasar Pasar Kota Kendal, sejumlah minimarket, pedagang di rest area jalan tol, dan swalayan Aneka Jaya Kendal.
Kepala Bidang Perdagangan pada Disdagkop-UKM Kendal Abdul Aziz menambahkan, pihaknya juga menemukan beberapa kemasan kaleng atau botol makanan dalam keadaan rusak.
Semisal, kaleng roti, minuman penyegar, dan sarden.
Selain itu, petugas juga menemukan beras ketan kemasan tidak memiliki izin edar di sebuah swalayan dan teh kotak kecil kadaluarsa.