Berita Banyumas
Pemprov Jateng Hadirkan Sekolah Inklusi bagi Difabel, Sediakan Jalur Khusus Penerimaan Siswa Baru
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan jalur khusus bagi difabel saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK.
Penulis: hermawan Endra | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan jalur khusus bagi difabel saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK.
Ini sebagai wujud perhatian pendidikan inklusi bagi penyandang diabilitas.
Pendidikan inklusi bertujuan memberikan edukasi setara bagi seluruh anak di Jateng.
Baca juga: Pelaku UMKM Magelang Mengeluh ke Ganjar soal Pendapatannya Turun Drastis, Ini Jawaban Gubernur
Hal ini diungkapkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat memimpin agenda Musrenbang untuk wilayah aglomerasi Barlingmascakeb dan Bregasmalang, Jumat (22/4/2022).
Selain dihadiri bupati dan wali kota dari sembilan daerah, hadir pula perwakilan penyandang disabilitas, di Aula Gedung Kusno Sosrodiharjo, Banyumas.
Penyandang disablitas tersebut yakni Kevin Kurniawan yang berasal dari perkumpulan penyandang disabilitas Kabupaten Banyumas.
Dirinya menyoroti, pentingnya kehadiran Sekolah Luar Biasa (SLB).
Baca juga: Megawati Minta Kepala Daerah Bentuk Brida, Ganjar: Jateng Sudah, Tinggal Tunggu Pengesahan DPRD
Menurutnya, ada jenis disabilitas yang bisa bersekolah di sekolah umum (inklusi) atau harus mengenyam edukasi di SLB.
"SLB itu untuk disabilitas dengan cerebral palsi atau autis.
Kalau untuk penyandang paraplegia (kelumpuhan) masih bisa mengikuti sekolah inklusi. Kalau untuk autis itu susah," ujarnya.
Baca juga: Acara Peringatan Hari Kartini, Ganjar Bahas Isu Pernikahan Dini di Jateng
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Khasanah mengapresiasi hal itu.
Ia menyebut, SLB dan sekolah umum bukanlah segregasi (pemisah) bagi penyandang disabilitas dan bukan.
Terlebih lagi, pada PPDB SMA/SMK negeri di Jateng nantinya akan ada jalur bagi difabel untuk sekolah umum, melalui program inklusi.
"Bagi yang memunyai kebutuhan khusus seperti autis, memang dia harus di SLB.
Tapi bagi difabel fisik itu semua sekolah wajib mengakomodir.