Mudik 2022
Mudik Ke Demak? Hati-hati Lewat Jalan Ini, Rawan Kecelakaan
Untuk anda yang bermudik di daerah Demak, ataupun melalui Demak, harus paham di titik mana saja yang menjadi rawan kecelakaan.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada tahun ini.
Untuk anda yang bermudik di daerah Demak, ataupun melalui Demak, harus paham di titik mana saja yang menjadi rawan kecelakaan.
Baca juga: Tak Punya Lahan Parkir Luas, Pemkot Salatiga Izinkan Pejabat Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Kepala Unit Laka Satlantas Polres Demak, Ipda Bambang Susilo menyebutkan ada satu daerah yang menjadi black spot atau lokasi rawan kecelakaan di Demak.
"Untuk titik rawan laka (Black Spot) di Kabupaten Demak hanya ada satu titik," katanya, Rabu (20/4/2022).
Titik tersebut yakni di daerah Onggorawe Sayung, Demak.
"Yakni di daerah Onggorawe Sayung," jelasnya.
Baca juga: Cek Jalur Mudik, Gerbang Tol Kalikangkung dan Alas Roban Batang Jadi Perhatian Ganjar
Hal itu dikarenakan kontruksi pada beton jalan banyak yang pecah.
Selain itu, untuk penerangan jalan masih terbilang kurang.
"Di wilayah tersebut karena jalurnya lurus, untuk penerangan jalan juga masih kurang dan kontruksi jalan banyak pecah-pecah," katanya.
Baca juga: PT KAI Daop 5 Purwokerto Pastikan Jalur di Banyumas Siap Dilewati Kereta Arus Mudik Lebaran
Beton yang pecah akan menyusahkan masyarakat yang hendak melintas.
"Sehingga pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan waspada, jaga keselamatan dan jangan kebut-kebutan," imbaunya.
Selain itu, untuk menghindari potensi kecelakaan di tempat lainnya, ia meminta agar pengendara beristirahat apabila lelah.
Baca juga: Mudik 2022 Ada Potensi Antrean Panjang di Pintu Tol Kalikangkung, Ini Rekayasa yang Diterapkan
Rehat bisa dilakukan di posko mudik yang telah disiapkan Polres Demak ataupun rest area lain.
Apalagi, Demak adalah daerah titik lelah pengendara dari Jakarta-Surabaya.
"Tetap waspada dalam berkendara, apabila lelah silahkan istirahat di rest area yang sudah ada di wilayah hukum Demak di sepanjang jalur pantura Demak," terangnya. (*)