Berita Sukoharjo
Kejanggalan Tewasnya Bocah Umur 7 Tahun di Kartasura Sukoharjo, Ternyata Dianiaya Sang Kakak
Seorang bocah berinisal UF (7) warga Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo meninggal dunia pada Selasa (12/4/2022).
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO - Seorang bocah berinisal UF (7) warga Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo meninggal dunia pada Selasa (12/4/2022).
Kematian bocah yang masih duduk dibangku TK itu penuh kejanggalan.
Menurut Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Ngabeyan, Arep Qomarudin, pada tubuh jenazah UF ditemukan banyak luka lebam.
"Dia di sini tinggal bersama ketiga kakak sepupunya.
Orangtua UF telah meninggal dunia, kemudian dijadikan anak angkat oleh buliknya (bibi)," ungkapnya.
Baca juga: Sah! RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Resmi Jadi Undang-undang
Namun bulik dan om yang mengasuh UF bercerai.
Usai bercerai, keduanya merantau di Jakarta.
Warga menaruh curiga saat kakak UF meminjam keranda untuk memandikan jenazah.
"Kalau keterangan dari kakaknya, dia jatuh dari atap siang tadi.
Dan sempat di bawah ke PKU Kartasura," ucapnya.
"Tapi kami tidak percaya sepenuhnya," tambahnya.
Baca juga: Kenalkan, Perempuan Sopir Bus AKAP Agra Mas Wonogiri Liena Ozora: Tarikannya Bikin Tenang Penumpang
Kecurigaan warga mencuat karena jenazah UF dipenuhi luka lebam.
Sehingga warga melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Alami Penganiayaan
Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta memastikan, korban meninggal dunia karena tindak kekerasan yang dilakukan kakak angkatnya sendiri, yakni F (18) yang masih berstatus pelajar.