Berita Banyumas
Disperindag Banyumas Jamin Stok Minyak Goreng Aman sampai Lebaran, Setiap Hari Dipasok Lebih
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banyumas Titik Pudji Astuti memastikan, stok minyak goreng cukup sampai Lebaran.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banyumas Titik Pudji Astuti memastikan, stok minyak goreng di wilayah Kabupaten Banyumas, cukup sampai Lebaran.
Menurut Titik, pasokan minyak goreng di Banyumas, setiap hari, selalu lebih besar dari kebutuhan.
"Contohnya, untuk hari Selasa (12/4/2022), distribusi minyak goreng sebanyak 97.025 liter. Jadi, kebutuhan minyak goreng Kabupaten Banyumas cukup sampai Lebaran," ungkap Titik, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Antrean Pembeli Minyak Goreng Curah Terjadi di Purwokerto Banyumas, Pedagang Hanya Dapat 2 Jeriken
Baca juga: Ganjar Cek Distribusi Minyak Goreng Curah di Kendal, Sudah 300 Ton Tersalurkan ke Masyarakat
Baca juga: Kisah Pendeta di Banyumas Mantap Jadi Mualaf karena Tertarik Cerita Nabi Ibrahim: Islam Cinta Kasih
Baca juga: Harga Sembako di Banyumas Merangkak Naik Jelang Idulfitri, Disperindag Pastikan Stok Aman
Titik menyampaikan, kuota minyak goreng dari pemerintah untuk setiap daerah, berbeda, tergantung dari jumlah penduduk.
"Sampai saat ini, belum ada ketentuan kuota minyak goreng untuk masing-masing daerah," kata dia.
Namun, untuk Banyumas, total kebutuhan minyak goreng lebih dari 60 ribu liter per hari.
Berdasarkan pantauan Dinperindag, setiap hari, distribusi minyak goreng jumlahnya selalu di atas kebutuhan masyarakat.
Dia mengatakan, kewajiban penyediaan minyak goreng diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Peraturan tersebut mengatur kewajiban penyediaan minyak goreng curah di dalam negeri untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dan menjaga kestabilan harga, serta terjangkau oleh masyarakat dan usaha mikro kecil.
Terdapat 81 perusahaan industri minyak goreng yang diwajibkan Menperin melaksanakan penyediaan minyak goreng curah bagi masyarakat dan UMK.
Baca juga: Panpel PSIS Semarang Cek Stadion Jatidiri, Pastikan Siap untuk Kompetisi Liga 1 2022/2023
Baca juga: Dapat Kaus dari Presiden Jokowi, Warga Brebes Ini Bangga dan Mau Jual meski Ditawar Mahal
Baca juga: Sopir Mengantuk, Truk Trailer Pengangkut Pakan Ternak Tercebur ke Sungai di Jalan Pantura Kendal
Baca juga: PVMBG Ungkap Potensi Longsor Susulan di Kutabumi Cilacap, Warga Disarankan Bertahan di Pengungsian
Diketahui, total volume minyak goreng curah yang wajib disalurkan perusahaan minyak goreng sebesar 14 ribu ton per hari.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinperindag Banyumas, Retno Wulandari menambahkan, Sabtu (9/4/2022) malam, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menggelontorkan minyak goreng sejumlah 8.950 kg ke toko Wanda Kecamatan Kalibagor, Banyumas.
Akan tetapi, saat ini, belum dapat dipastikan jumlah kuota minyak goreng dari PPI, yang akan didapatkan Banyumas.
"Kuota pastinya kami belum tahu. Sedang dikoordinasikan, terkait dengan kesiapan toko grosir," imbuhnya. (Tribunbanyumas/jti)