Berita Banyumas

Antrean Pembeli Minyak Goreng Curah Terjadi di Purwokerto Banyumas, Pedagang Hanya Dapat 2 Jeriken

Antrean warga untuk mendapatkan minyak goreng terlihat di UD Satria Karanglewas, Purwokerto, Kabupaten Semarang, Sabtu (2/4/2022).

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IMAH MASITOH
Antrean warga mengular saat ingin membeli minyak goreng curah di UD Satria, Karanglewas Lor, Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (2/4/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO – Antrean warga untuk mendapatkan minyak goreng terlihat di UD Satria Karanglewas, Purwokerto, Kabupaten Semarang, Sabtu (2/4/2022).

Pembelian pun dibatasi 5 kilogram untuk rumah tangga dan dua jeriken atau 17 kilogram untuk pedagang.

"Saya mendapat informasi dari teman yang lebih dulu beli di sini. Akhirnya, saya datang dan ternyata, antrean sudah panjang," jelas Ika, seorang pembeli minyak goreng asal Pasir Lor, Purwokerto, Sabtu.

Baca juga: Ribuan Ikan di Sungai Serayu Banyumas Ditemukan Mati, DLH Cek Sampel Air

Baca juga: Sidak Minyak Goreng Curah, Bupati dan Kapolresta Banyumas Temukan Dugaan Pelanggaran

Baca juga: Satgas Minyak Banyumas Mulai Bekerja, Tegur Jika Pedagang Jual Minyak Curah Lebih dari Rp 15.500/Kg

Baca juga: Turun Lagi Jadi Level 1 PPKM, Pemkab Banyumas Ancang-ancang Gelar PTM 100 Persen

Warga yang datang berasal dari berbagai kecamatan di Banyumas, mulai Purwokerto hingga Bumiayu.

Tak hanya pedagang, mereka yang ikut mengantri adalah ibu-ibu rumah tangga.

Pemilik UD Satri Karanglewas, Purwokerto, Hayono mengatakan, UD Satria mendapat pasokan 17 ton minyak goreng dari Jakarta, setelah 3 pekan tidak mendapat kiriman.

"Tadi, Bupati (Banyumas) ke sini, menghimbau agar ibu rumah tangga hanya (dilayani) 5 kilogram. Sebelumnya, boleh beli 10 kilogram,” kata Haryono, Sabtu.

Bupati Banyumas Achmad Husein bersama Forkopimda melakukan inspeksi mendadak di gudang minyak UD Satria untuk mengecek langsung penyaluran minyak goreng curah berjalan lancar dan tidak ada sistem bundling.

Setiap hari, UD Satria hanya membuka dua sesi pembelian, selama satu jam.

"Pagi, pukul 09.00-10.00 WIB, kalau siang pukul 13.00-14.00 WIB," ucap Haryono kepada Tribunjateng.com.

Di luar jam tersebut, UD Satria tidak melayani pembelian minyak goreng curah karena harus melayani pembeli bahan pokok lain.

"Ada lagi hari Senin (4/4/2022). Kalau melayani minyak terus, kami tidak bisa jualan yang lain,” jelas Haryono.

Baca juga: Berikut Jadwal Berbuka Puasa untuk Wilayah Purbalingga, Minggu 3 April 2022

Baca juga: Modus Baru! Pil Koplo Dicampur dengan Sayur dan Sambal, Gagal Diselundupkan ke Lapas Semarang

Baca juga: Pria Pati Mengaku Dukun, Setubuhi Dua ABG, Bilang ke Korban ada Jin Merah di Perutnya

Baca juga: Penampakan Jembatan Tanpa Lantai atau Alas di Jepara, Membahayakan!

Warga yang datang membeli diharuskan membawa KTP atau KK untuk mendapatkan minyak goreng curah.

Hal ini bertujuan untuk menghindari warga yang mencoba membeli lebih dari satu kali.

"Saya beli 1 jeriken untuk dijual lagi seharga Rp 15.500 per kilogramnya. Harus bawa KTP, kalau beli," ungkap Sanah, warga Pasir Lor, Puwokerto.

Pantauan di lapangan, sempat ditemukan seorang warga berusaha membeli minyak goreng dua kali, dengan modus, membawa anggota keluarga yang lain.

Namun, karena dicek secara ketat dari pihak UD Satria, kecurangan ini bisa dicegah. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved