Berita Tegal

Polisi Amankan 19 Remaja dalam Perang Sarung Maut di Procot Tegal, Berstatus sebagai Saksi

Penyidik Polres Tegal meminta keterangan 19 saksi dalam kasus perang sarung, Minggu (10/4/2022), yang menewaskan seorang remaja, warga Procot, Slawi.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DESTA LEILA KARTIKA
Sejumlah saksi kasus perang sarung maut didata di Mapolres Tegal, Senin (11/4/2022). Perang sarung yang digelar Minggu (10/4/2022) dini hari tersebut mengakibatkan seorang remaja asal Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, meninggal dunia. 

"Kami hanya membawa sarung, tidak ada batu atau senjata tajam lain."

"Saya tahu teman ada yang luka, kondisinya korban mengeluarkan darah dari mulut dan mulut sebelah kanan juga luka, tapi untuk luka di bagian kepala saya tidak lihat karena posisinya gelap," terang Gofur.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial CS (16), tewas dalam perang sarung antara kelompok remaja dua kelurahan di Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Minggu sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban sempat dilarikan ke RSUD dr Soeselo Slawi hingga pada Minggu malam dinyatakan meninggal dunia. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved