Berita Demak

Beraksi Sejak 2018, Pencuri di Demak Ini Sasar Pengendara yang Istirahat di Tepi Jalan Pantura

Suwondo (35), warga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, nekat mencuri demi mendapatkan modal untuk judi online.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/POLRES DEMAK
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menunjukkan barang bukti dan pelaku kasus pencurian di Jalur Pantura Demak, di Mapolres Demak, Senin (11/4/2022). 

Namun, kalau korbannya bangun, mereka akan berpura-pura meminta uang parkir.

"Selama ini, hasil dari kejahatan yang dilakukan para pelaku dibagi dua. Dan, selama ini, digunakan untuk bermain judi online," imbuh Budi.

Dari kejadian tersebut, Polres Demak mengamankan dua buah dus boks handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime dan Xiaomi Redmi 10.

Satu unit sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi H 5460 XE, uang Rp 2,5 juta, serta empat ringgit Malaysia. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved