Lebaran 2022

Berniat Mudik Gunakan Kendaraan Pribadi? Berikut Tarif Tol Trans Jawa yang Berlaku April 2022

PT Jasa Marga merilis tarif Tol Trans Jawa menjelang mudik Lebaran 2022.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RUTH NOVITA LUSIANI
ILUSTRASI. Suasana di pintu Tol Bawen terlihat lengang di hari terakhir libur Lebaran, Minggu (16/5/2021) sore. Hanya beberapa kendaraan pribadi yang melintas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – PT Jasa Marga merilis tarif Tol Trans Jawa menjelang mudik Lebaran 2022.

Informasi ini bisa menjadi acuan dalam melakukan perjalanan mudik Lebaran menggunakan kendaraan pribadi.

Jangan lupa mempersiapkan uang elektronik dan isinya sebelum melewati jalan tol.

"Karena dari kemarin banyak yang tanya terkait besaran tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa, berikut mimin informasikan update tarifnya ya," tulis akun Instagram @official.jasamarga, Kamis (7/4/2022).

Dalam unggahan gambar tersebut, tarif tol yang dikenakan berlaku untuk kendaraan golongan I, semisal sedan, bus, dan mobil pikap.

"Semoga dapat membantu perencanaan perjalanan dengan menyiapkan saldo uang elektronik yang cukup untuk perjalanan Kawan JM," tulis akun tersebut.

Baca juga: Tarif Tol Semarang-Solo Resmi Naik di Tengah Pandemi Covid, LP2K: Punya Sensitivitas Nggak?

Baca juga: Tarif Tol Semarang-Solo Resmi Berlaku Hari Ini, Berikut Daftarnya

Baca juga: Mudik Lebaran 2022, PO Haryanto Siapkan 250 Unit Bus, Kursi Dibikin Longgar

Baca juga: Pemkab Kudus Siapkan Mudik Gratis Lebaran bagi Warganya di Jakarta, Tersedia Kuota 100 Orang

Sebagai informasi, tarif tol yang harus dibayarkan untuk setiap rute, berbeda-beda.

Misalnya, untuk Rute Jakarta (via Tol Japek)-Cirebon (via GT Kancil), memiliki akumulasi tarif Rp 151.500.

Dan, Jakarta (via Tol Japek)-Semarang (via GT Kalikangkung), sebesar Rp 377.500.

Sementara itu, tarif Jakarta (via Tol Japek)-Solo/Yogyakarta (via GT Colomadu), sebesar Rp 453.500.

Dan, Jakarta (via Tol Japek)-Surabaya (via GT Warugunung), sebesar Rp 746.000.

Berikut ini daftar tarif Tol Trans-Jawa pada April 2022:

Jakarta dan Banten

1. Jakarta Outer Ring Road: Rp 16.000.

2. Jakarta-Cikampek: Rp 20.000.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved