Berita Banyumas
Sidak Minyak Goreng Curah, Bupati dan Kapolresta Banyumas Temukan Dugaan Pelanggaran
Bupati Banyumas, Achmad Husein, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dan Satgas Pangan Banyumas melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Penulis: Imah Masitoh | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO – Bupati Banyumas, Achmad Husein, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dan Satgas Pangan Banyumas melakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng di sejumlah tempat di Purwokerto, Sabtu (4/2/2022).
Tindakan ini untuk merespons kelangkaan minyak goreng curah yang masih terjadi di Banyumas.
Saat di toko sembako di kompleks Pasar Kliwon Purwokerto, rombongan menemukan skema pembelian minyak goreng curah dengan sistem bundling atau dengan membeli barang tertentu, dengan harga minimal Rp1 juta.
Baca juga: Masuk Ramadhan 2022, Masjid Agung Demak Adakan Megengan, Tradisi Peninggalan Sunan Kalijaga
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran secara lisan sebanyak tiga kali kepada pemilik toko yang melakukan bundling.
Bila tetap melakukannya, maka akan dilakukan tindakan tegas.
Bupati menambahkan, kelangkaan minyak goreng curah di Banyumas akibat dari permintaan masyarakat yang tinggi baik dari dalam Banyumas maupun dari luar Banyumas.
Stok minyak goreng curah masih ada tetapi jumlahnya terbatas, sehingga perlu adanya pembatasan pembelian maksimal 5 kilogram bagi pelanggan baru.
"Temuannya, adanya beberapa (kios) grosir yang tadinya tersedia, kemudian tidak ada minyak goreng.
Saya meminta kepada toko jangan ada persyaratan-persyaratan membeli minyak goreng dengan harus membeli barang lainya," tegasnya.
Baca juga: Ramadhan 2022, Doa Niat Puasa dan Jadwal Imsak Serta Buka Puasa Banyumas Besok Ahad 3 April 2022
Kios di pasar ini ada yang mengharuskan untuk membeli barang lain sebesar Rp1 juta untuk bisa mendapatkan minyak goreng 17 kilogram dengan harga Rp16.500 perkilogramnya.
Seorang pembeli minyak goreng curah, Dasun Darwito mengatakan, terpaksa mencari minyak goreng curah jauh-jauh dari Sokaraja ke Karanglewas karena di tempatnya sudah tidak ada lagi pedagang yang menjual minyak goreng.
Dasun sendiri menjual minyak goreng curah sebesar Rp 18.500 perkilogram kepada pelanggannya.
Baca juga: Angin Puting Beliung Sapu Desa Reco Wonosobo, Empat Rumah Rusak
Ia juga terpaksa membeli minyak goreng dengan syarat bundling, dimana dia harus membeli barang lain.
Padahal, stok barang lain yang dimaksud untuk sistem bundling tersebut sudah banyak.
"Saya di rumah banyak banget gula pasir dan terigu, karena untuk membeli minyak goreng harus beli yang lain.
Sudah harganya mahal, barangnya juga langka.
Kalau ada informasi toko yang ada minyak goreng curah, saya datangi walaupun jauh," ungkap Dasun pembeli asal Sokaraja ini.
Baca juga: Ngabuburit di Tol Kahyangan Angkruk Ranis, Melihat Banjarnegara dari Ketinggian
Sementara, pemilik toko di Karanglewas, Fani membantah dirinya menjual minyak goreng dengan memberikan syarat kepada pembeli harus membeli barang yang lain dengan jumlah belanja minimal Rp1 juta.
Ia mengatakan, setiap tiga hari sekali mendapatkan kiriman minyak goreng curah dari distributor sebanyak 1 ton, untuk memenuhi kebutuhan warga Karanglewas dan sekitarnya.
"Memang kalau pelanggan lama beli di toko tidak hanya beli minyak goreng saja, tapi beli kebutuhan lain juga, seperti terigu, gula pasir dan lainya.
Jadi tidak ada persyaratan kalau beli minyak goreng harus beli barang lain," jelasnya.
Baca juga: Atlet Paralayang Jatuh saat Terbang, Timpa Rumah di Kabupaten Semarang, Ini Fakta-Faktanya
Selain sidak ke pasar, rombongan juga mendatangi gudang minyak goreng yang berada di Jalan Raya Kertawibawa RT 003 RW 004 Karanglewas.
Dalam pertemuannya dengan pemilik gudang minyak goreng ini, bupati menyarankan untuk dilakukan pemantauan kepada para pembeli.
Bupati memiinta agar pembeli membawa identitas diri seperti KTP maupun Kartu Keluarga untuk menghindari pembeli yang membeli lebih dari sekali.
"Misal dalam satu KK ada yang sama, jangan dikasih, biar banyak yang dapat minyak goreng.
Semoga kondisi seperti ini cepat selesai.
Kalau sampai 8 April belum selesai, kita pakai sistem online saja, nanti diinput jadi ketahuan sudah beli di mana saja," terang Bupati Husein.(*)