Berita Jateng
Aksi Kekerasan Seksual Tak Ada Kaitannya dengan Pakaian Korban, Bercadar Pun Kena, Ini Kata Psikolog
Aksi kekerasan seksual terhadap perempuan tak ada kaitannya dengan pakaian yang dikenakan korban.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
"Mayoritas kekerasan seksual capai 70 persen.
Disusul KDRT yang memiliki angka yang lumayan tinggi," tutur Citra.
Dari data itu, kasus kekerasan terhadap perempuan turun tapi turunnya angka kasus itu bisa saja lantaran korban tak melapor atau tak bisa mengakses layanan.
"Untuk tahun ini ada belasan kasus yang kami terima, angka pastinya belum kami rekap," ungkapnya.
Baca juga: Kasus TBC Melonjak Dua Tahun Terakhir, Dinkes Kudus Mulai Libatkan Klinik Swasta Lakukan Penanganan
Sementara,data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, dari Januari hingga Maret 2022 ini korban kekerasan berdasarkan kelompok usia didominasi oleh usia anak-anak.
Dari total 42 kasus, ada 12 kasus kekerasan menimpa kelompok usia 6–12 tahun dan 15 kasus kekerasan menimpa kelompok usia 13–18 tahun.
Berdasarkan pendidikan, dari total 42 kasus kekerasan, korban kekerasan mayoritas duduk di bangku SD dan SMP.
Baca juga: Warga Trangkil Pati Resah Wacana Pembangunan Pabrik, DPRD Pertanyakan Perubahan Lahan Hijau Jadi KPI
Sebanyak 14 korban adalah siswa SD dan 9 korban adalah siswa SMP.
Citra menilai, hukuman para pelaku kejahatan seksual sejauh ini juga terhitung ringan.
Seharusnya pelaku dapat dijerat maksimal 15 tahun ternyata praktik putusannya hanya 8 tahun.
"Harapan kita hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku bisa maksimal," katanya.(*)