Berita Brebes
Ajudan Gadungan Panglima TNI Ini Sukses Tipu Anggota TNI Rp 150 Juta, Ini Modusnya
Kapten Infanteri Suyatno menerangkan pelaku pernah menipu anggota TNI dari Yonif 407/PK dengan nominal uang senilai Rp 155 juta.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Hendak melangsungkan pernikahan, Slamet Iskandar Syah (32) warga Songgom Lor, Songgom, Brebes ditangkap pada Senin (21/3/2022).
Ia ditangkap lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota TNI.
Slamet Iskandar mengaku anggota TNI-AD dari kesatuan Kopassus dan ajudan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Baca juga: Kronologi Penangkapan TNI Gadungan yang Mengaku Ajudan Panglima di Brebes, Ternyata Security Bank
Setelah diperiksa dan terbukti anggota TNI gadungan, Slamet Iskandar diserahkan ke Satreskrim Polres Brebes karena melakukan dugaan penipuan.
"Pelaku akhirnya mengakui bahwa ia tentara gadungan yang berdinas di Mabes TNI, sebagai ajudan Panglima TNI.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah aksi penipuan dalam hal werfing (rekrutment TNI)," kata Pasi Intel Kodim Brebes, Kapten Infanteri Suyatno, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Ajudan Panglima Jenderal Andika Perkasa Gadungan di Brebes Ditangkap, Terungkap dari Undangan Nikah
Pelaku sebelumnya bekerja sebagai security di Bank BCA Matraman Jakarta.
"Kemudian, pelaku diserahkan ke Subdenpom IV/Brebes untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Subdenpom Brebes, pelaku akhirnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes sekitar pukul 21.30 WIB.
Pelaku dilaporkan dengan dugaan penipuan.
Baca juga: UPDATE Benda Kecil Ini yang Digunakan untuk Bunuh Anak Kandung dan Lukai Dua Anak Lainnya di Brebes
Kapten Infanteri Suyatno menerangkan pelaku pernah menipu anggota TNI dari Yonif 407/PK dengan nominal uang senilai Rp 155 juta.
"Pelaku menjanjikan anak dari korban bakal lulus calon bintara tahun ini," jelasnya.
Kronologi penangkapan
Kecurigaan berawal dari undangan acara pesta pernikahan atau resepsi.
Danramil Songgom, Kapten Infanteri Sutarno menuturkan, awal penangkapan anggota TNI gadungan tersebut bermula dari Babinsa setempat menerima laporan dari kepala dusun.
Laporan yang masuk yakni bahwa di kampungnya ada anggota TNI yang berpangkat Letnan Dua (Letda) Infanteri, meminta izin akan melangsungkan pernikahan secara militer.
Baca juga: Kapolres Beberkan Pemeriksaan Awal Terduga Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Brebes
Pernikahan militer yang dimaksud yakni upacara pedang pora yang direncanakan di Hotel Grand Dian Brebes pada 23-24 Maret 2022.
"Mendapatkan laporan itu, pada Senin 21 Maret 2022, Babinsa setempat dan anggota unit intel Kodim Brebes wilayah Kecamatan Songgom, langsung melakukan penyelidikan awal untuk meyakinkan informasi tersebut," terangnya, Selasa (22/3/2022).
Lanjutnya, setelah diadakan penyelidikan, ditemukan adanya kejanggalan pada surat undangan pernikahan yang mencantumkan kehadiran Panglima TNI beserta para pejabat lainnya.
Dalam undangan, tercantum akad nikah berlangsung pada Senin 22 November 2021.
Sedangkan pesta pernikahan diadakan pada Rabu-Kamis (23-24/3/2022).
Baca juga: Polisi Kejar Anggota Geng Motor Brebes yang Buat Rusuh di Purwokerto Banyumas
Dalam undangan pesta pernikahan tercantum turut mengundang Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Tidak hanya Panglima, dalam undangan juga tercantum sejumlah nama jenderal.
Antara lain Mayjen Indra Hidayat, Letjen AM Putranto, Mayjen Tito Sumarsono, Mayjen Agus Salim, Mayjen Rudi Hartono, Mayjen Teguh dan sebagainya.
"Kemudian akhirnya pelaku bersama calon istrinya yang sedang hamil, Suci Damayanti beralamat di Kebon Jeruk Jakarta Barat, dibawa ke Kodim Brebes pada pukul 16.00 WIB untuk dilakukan pendalaman," terangnya.
Pasi Intel Kodim Brebes, Kapten Infanteri Suyatno menuturkan bahwa saat diinterogasi pelaku tidak dapat nenunjukan identitas sebagai anggota TNI.(*)