Sabtu, 16 Mei 2026

Berita Semarang

Dana Penelitian Diduga Disunat, 17 Dosen Unnes Dipanggil Polisi

Satreskrim Polrestabes Semarang mengendus dugaan pemotongan dana penelitian LPPM Unnes.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/MUHAMMAD SHOLEKAN
Gerbang masuk Unnes, Kampus Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang mengendus dugaan pemotongan dana penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Terkait hal ini, penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Satreskrim Polrestabes Semarang memanggil 17 dosen untuk dimintai keterangan.

Informasi yang diterima, mereka dipanggil sejak Senin (14/3/2022) sampai Jumat (18/3/2022).

Setiap hari, ada dua sampai empat dosen yang diperiksa tim penyidik.

Penyidik meminta para dosen membawa dokumen, di antaranya buku tabungan, print out buku rekening bank, dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) menyangkut dana penelitian.

Baca juga: 42.325 Siswa Bersaing di SNMPTN 2022 Unnes, Ini 10 Prodi Paling Ketat, Banyak Doa Agar Lolos!

Baca juga: Kirim Surat ke Menpora, BEM FIK Unnes Kritisi Tiga Kejadian di Dunia Olahraga dalam Setahun Terakhir

Baca juga: Aturan HET Dicabut, Pemkot Semarang Batal Salurkan 50 Ton Minyak Goreng Lewat Operasi Pasar

Baca juga: Gelar Operasi di Kos-kosan, Satpol PP Kota Semarang Sita 18 KTP Warga Luar Daerah

Dalam salinan surat pemanggilan dari kepolisian yang diterima wartawan, pemeriksaan ini terkait dengan dana bersumber dari dana isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Penerimaan Negara Bukan Pajan Unnes Tahun Anggaran 2018-2021.

Surat pemanggilan ini bertanggal 10 Maret 2022 dan ditandatangani Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan.

Sejauh ini, pihak Satreskrim Polrestabes masih bungkam terkait proses penyidikan kasus tersebut.

Hingga Jumat (18/3/2022) pagi, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan belum menanggapi saat diminta konfirmasi.

Sementara itu, Rektor Unnes Fathur Rokhman, enggan berkomentar banyak terkait kasus itu.

Alih-alih menjawab, rektor dua periode itu malah melempar ke bawahannya.

Ia meminta media ini untuk mengonfirmasi langsung ke Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Unnes dan Humas Unnes.

"Monggo, konfirmasi ke LP2M atau Humas Unnes," katanya, Jumat (18/3/2022) pagi.

Mencuat di Masa Penjaringan Calon Rektor

Ketika dimintai tanggapan kabar kasus ini mencuat di masa penjaringan Calon Rektor Unnes periode 2022-2026, Fathur menanggapi santai.

"Jika ada kaitannya, itu anget-anget, barangkali dinamika," ujar pakar Sosiolinguistik itu.

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Jumat 18 Maret 2022: Rp 1.025.000 Per Gram

Baca juga: Diterjang Banjir, Jembatan Penghubung Desa Weton Kulon-Pesuruan Kebumen Putus

Baca juga: Soal Harga dan Distribusi Minyak Goreng, Ini Respons Ganjar: Tak Boleh Terlambat Lagi

Baca juga: Truk Ekspedisi Tabrak Tronton di Tol Batang-Semarang di Kendal, Seorang Kernet Tewas

Hanya saja, ia memastikan, pemilihan calon rektor Unnes tak akan terganggu dengan jalannya pemeriksaan kasus tersebut.

"Tidak (terganggu). Semua sesuai aturan," tegasnya.

Sebagai informasi, tahapan pemilihan Calon Rektor Unnes saat ini memasuki tahap penjaringan bakal calon.

Dilanjutkan pengumuman penjaringan pada 24 Maret sampai 31 Maret.

Pendaftaran bakal calon dibuka 1 April sampai 12 April.

"Proses pemilihan rektor baru dimulai dengan tahapan sosialisasi. Insyaallah, akan kondusif, terpilih calon rektor terbaik yang cerdas berkarakter mulia," ujar Fathur. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved