Berita Semarang

Aturan HET Dicabut, Pemkot Semarang Batal Salurkan 50 Ton Minyak Goreng Lewat Operasi Pasar

Pemkot Semarang menyetop kegiatan operasi minyak goreng di pasar tradisional seiring pencabutan aturan terkait HET.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK WARGA
ILUSTRASI. Pedagang mengantre minyak goreng murah dalam operasi pasar di Pasar Peterongan, Kota Semarang, Minggu (20/2/2022). 

Seorang pelayan minimarket di Sekaran, Ilham Wahyu mengatakan, stok minyak goreng masih kosong. Kekosongan ini sudah terjadi selama sepekan terakhir.

"Minyak goreng masih kosong. Sudah sepekan ini kosong," ujarnya. (*)

Baca juga: Pratama Arhan Tiba di Jepang, Disambut Kakak Mantan Pelatih PSIS Semarang Imran Nahumarury

Baca juga: Tegas Larang Peredaran Daging Anjing, Pemkab Purbalingga Diganjar Penghargaan dari DMFI

Baca juga: Fukushima Jepang Kembali Dilanda Gempa: Tokyo Sempat Gelap Gulita, Kereta Shinkansen Tergelincir

Baca juga: Bus Persiku Rusak Dilempar Batu, Pemkab Kudus Minta Manajemen Bertanggung Jawab: Itu Aset Pemerintah

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved