Berita Tegal
Perempuan Ditemukan Tewas di Dukuhturi Tegal Dibunuh Kekasih yang Kesal Dimintai Tanggung Jawab
Satreskrim Polres Tegal menangkap pelaku pembunuh Narti Dwi Yanti (19), perempuan yang mayatnya ditemukan di area persawahan Desa Dukuhturi, Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Satreskrim Polres Tegal menangkap pelaku pembunuh Narti Dwi Yanti (19), perempuan yang mayatnya ditemukan di area persawahan Desa Dukuhturi, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengatakan, pelaku adalah Aji Setiawan (28), kekasih Narti.
Dalam konferensi pers di Mapolres Tegal, Senin (7/3/2022), Kapolres mengatakan, Aji ditangkap pada Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Modusnya, tersangka gelap mata karena dikejar-kejar korban agar bertanggung jawab atas kehamilannya. Korban meminta segera dinikahi."
"Namun, tersangka merasa tidak sanggup bertanggung jawab untuk membiayai, akhirnya tersangka emosi dan gelap mata, menghabisi nyawa korban," jelas Arie.
Baca juga: Identitas Mayat Perempuan di Sawah Dukuhturi Tegal Terungkap: Mahasiswi, Warga Karangsembung Brebes
Baca juga: Mayat Wanita Misterius Ditemukan di Areal Persawahan Tegal Ternyata Sedang Hamil
Baca juga: Penemuan Mayat Wanita Telungkup di Persawahan Dukuhturi Tegal, Warga Sempat Dengar Keributan
Arie mengatakan, kasus ini terungkap setelah penemuan jenazah Narti di area persawahan pada Sabtu (5/3/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.
Hasil autopsi di RSUD dr Soeselo Slawi, Narti diketahui tewas dalam kondisi hamil sekitar 6 bulan.
Satreskrim Polres Tegal yang saat itu belum mengetahui identitas Narti, menyebarkan ciri-ciri korban.
Kemudian, pada Minggu (6/3/2022), ada pihak keluarga yang mengenali dan mengatakan bahwa mayat tersebut merupakan keluarga mereka.
Dari situlah, identitas Narti terungkap. Perempuan muda tersebut merupakan warga Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.
"Setelah kami melakukan proses pemeriksaan kepada keluarga korban dan juga sesuai hasil autopsi bahwa korban sedang hamil 6 bulan, penyelidikan kami kerucutkan pada orang terdekat."
"Minggu (6/3/2022), sekitar pukul 15.00 WIB, kami mengamankan tersangka yang ternyata kekasih korban, di kos-kosan korban."
"Mereka sudah menjalin hubungan selama kurang lebih dua tahun," ungkap imbuhnya.
Kepada polisi, Aji mengaku merencanakan pembunuhan terhadap Narti pada Jumat (4/3/2022).
Sekitar pukul 21.30 WIB, Aji mendatangi Narti di kos-kosan di Kelurahan Margdana Kota Tegal.
Aji kemudian mengajak Narti keluar kos untuk makan seblak di sebuah warung dekat Pasar Margdana.
Selesai makan, Aji mengajak Narti jalan-jalan mengendarai sepeda motor ke tempat yang sepi, di area persawahan Desa Dukuhturi.
"Setibanya di TKP, tersangka langsung melakukan kekerasan dengan cara mendorong korban hingga jatuh ke tepian sawah. Kemudian, memukul bagian wajah korban sebanyak dua kali, dan mencekik leher menggunakan tangan, sampai korban terbaring lemas."
"Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, pelaku membuang jenazah korban ke parit yang terdapat genangan air, tujuannya agar tidak terlihat orang lain."
"Setelahnya, tersangka meninggalkan TKP dan kembali ke kos-kosan korban untuk membuat alibi seolah-olah ia ikut mencari atau kehilangan korban," papar Kapaolres.
Baca juga: Diklaim Bisa Jaga Imun Tubuh! Ini Resep Kelapa Muda Bakar Madu ala Peternak Lebah di Banyumas
Baca juga: Kalah Lawan Tim Papan Bawah, Pemain PSIS Semarang Ini Jadi Sorotan, Bukan Chevaughn Walsh!
Baca juga: 1,3 Juta Siswa Daftar Seleksi Prestasi Akademik Perguruan Tinggi Islam Negeri 2022
Baca juga: Wali Kota Solo Gibran Kembali Positif Covid, Jalani Isolasi 7 Hari di Rumah Dinas Loji Gandrung
Meskipun tersangka berusaha menutupi dan berpura-pura mencari korban melalui pesan Whatsapp tapi, menurut Kapolres, ada saksi yang melihat Aji menjemput Narti di kos-kosan.
Saksi tersebut di antaranya pemilik warung angkringan yang ada di depan kos-kosan Narti.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, akhirnya, Aji mengakui perbuatannya.
"Pasal yang akan kami sangkakan yaitu pasal berlapis pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, dan pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak."
"Karena, meskipun masih dalam kandungan, tapi janin tersebut sudah bisa kami nyatakan sebagai anak sehingga ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya menambahkan, sebelum melancarkan aksinya, Aji sempat berputar-putar di wilayah Kecamatan Dukuhturi untuk mencari lokasi yang benar-benar sepi dan tidak ada warga.
Setelah mendapat tempat yang dirasa cocok, yaitu area persawahan, Aji langsung menerapkan rencananya.
"Ya, sesuai yang tersangka sampaikan, ia merasa sakit hati karena selalu didesak untuk bertanggung jawab atas kehamilan korban."
"Selain itu, tersangka juga merasa sakit hati dan tersinggung karena ada bahasa yang kurang pantas dilontarkan korban kepada dirinya," tutur Dewa.
Sakit Hati Dimaki
Sementara, Aji, tersangka pembunuh Narti, mengaku sakit hati karena saat meminta pertanggungjawaban, Narti juga melontarkan kata-kata kasar.
Aji mengaku belum siap menikahi Narti lantaran belum memiliki biaya menikah. Dia mengaku tengah menabung.
Sehari-hari, Aji bekerja mencari barang rongsokan. Sementara Narti, menurut Aji, bekerja sebagai penyedia jasa mengukur tekanan darah (tensi) keliling, bukan mahasiswa/pelajar seperti yang tertulis di KPT Narti.
"Saya merasa emosi karena terus didesak untuk bertanggung jawab sehingga gelap mata dan melakukan pembunuhan."
"Saya semakin emosi karena korban mengatai saya dengan kata-kata tidak pantas seperti "kunyuk, asu, raimu, ora gelem tanggung jawab bangset." Ya, saat di sawah, saya sempat cekcok dengan korban," ujar Aji yang dihadirkan dalam konferensi pers.
Baca juga: Persipa Pati Layangkan Protes ke PSSI, Imbas Dua Kartu Kuning saat Laga Kontra Putra Delta Sidoarjo
Baca juga: Ratusan Tukang Ojek dan Taksi Daring Demo di Gubernuran Jateng, Minta Ada Perda Penyesuaian Tarif
Baca juga: Kabar Baik! Jemaah Haji dan Umrah Tak Perlu Lagi Karantina dan Tes PCR di Arab Saudi
Baca juga: Pemotor Tewas dalam Kecelakaan dengan Mobil Satlantas Polres Purbalingga, Begini Kronologinya
Aji mengaku kenal Narti dari grup di media sosial Facebook.
Setelah mayat Narti ditemukan, Minggu, Aji sempat datang ke RSUD dr Soeselo Slawi untuk memastikan Narti benar-benar meninggal dunia.
Aji berpura-pura memastikan bahwa mayat tersebut adalah korban yang hilang.
"Saya cukup dekat dengan keluarga korban karena sering diajak berkunjung. Terakhir, ke rumah korban, sekitar bulan September 2021 lalu."
"Keluarga belum ada yang tahu kalau korban sedang hamil. Ya, saya menyesal sudah melakukan pembunuhan ini," ujarnya. (*)