Berita Jateng

Ratusan Tukang Ojek dan Taksi Daring Demo di Gubernuran Jateng, Minta Ada Perda Penyesuaian Tarif

Tukang ojek dan pengemudi taksi daring Driver Online Bergerak Jawa Tengah menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (7/3/2022).

Penulis: hermawan Endra | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/HERMAWAN ENDRA
Driver ojek dan taksi daring yang tergabung dalam Driver Online Bergerak Jawa Tengah menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (7/3/2022). Mereka meminta pemprov memperhatikan kesejahteraan para driver ojek dan taksi daring. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tukang ojek dan pengemudi taksi daring di Kota semarang yang tergabung dalam 'Driver Online Bergerak Jawa Tengah' menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (7/3/2022).

Mereka meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerhatikan nasib mereka.

Aksi demo ini diikuti perseorangan maupun anggota komunitas.

Lewat poster yang dibawa dan orasi yang dilakukan, para penyedia jasa transportasi ini meminta perhatian pemerintah atas kesejahteraan mereka.

Baca juga: Empat Bulan Berlalu, Atlet Jateng Peraih Medali di PON Papua Belum Juga Terima Bonus

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Jateng Beberkan Kajian dan Studi Lapangan Alasan Tunda Pemilu

Baca juga: Jurus Ganjar Pranowo Mengentaskan Kemiskinan di Jateng, Diharapkan Ditiru Kabupaten/Kota

Mereka pun mendesak Ganjar merumuskan peraturan daerah (perda) terkait penyesuaian tarif bagi pengemudi ojek dan taksi daring.

Menurut mereka, tarif yang diterapkan empat aplikator yang ada di Jawa Tengah, sangat merugikan.

Mereka juga menuntut Disnakertrans Jawa Tengah mencari solusi agar para pengemudi taksi dan ojek daring ini bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut mereka, para driver adalah buruh harian lepas yang juga dilindungi Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. (*)

Baca juga: Kabar Baik! Jemaah Haji dan Umrah Tak Perlu Lagi Karantina dan Tes PCR di Arab Saudi

Baca juga: Pemotor Tewas dalam Kecelakaan dengan Mobil Satlantas Polres Purbalingga, Begini Kronologinya

Baca juga: Pengangkat Jenazah Pahlawan Revolusi dari Lubang Buaya, Pelda Soegimin Tutup Usia

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Senin 7 Maret 2022: Rp 1.045.000 Per Gram

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved