Berita Purbalingga
Hari Ini Sidang Putusan Kasus Perkelahian Sepak Bola Tarkam di Purbalingga
Ketua majelis hakim, Mochamad Umaryaji menuturkan bahwa dirinya masih perlu waktu berdiskusi kembali menentukan putusan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
Pertandingan antara Klub IM 90 Bobotsari melawan Arwana Banjarkerta di Kecamatan Mrebet, Purbalingga, yang diselenggarakan pada Agustus 2021 berujung pidana.
Kedua terdakwa, Teguh Fajar Ramadhan dan Apri Setyo Nugroho yang merupakan pemain
Klub IM 90 dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan.
Keduanya dilaporkan pemain dari klub Arwana, Febri Setiawan pada Agustus 2021 yang lalu.
Dua orang pemain IM 90 Bobotsari itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam dan dibui.
Keduanya diketahui ditahan sejak 28 Oktober 2021 lalu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/sidang-tarkam.jpg)