Berita Kudus

Guru Ngaji di Kudus Cabuli Murid TPA. Polres Terima 1 Laporan, JPPA Temukan 8 Korban

Delapan siswa Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, diduga menjadi korban pelecehan seksual guru ngaji.

Editor: rika irawati
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual. 

Pelaku beraksi saat korban menjalani tes kenaikan di sebuah madrasah.

Perbuatan cabul terhadap korban dengan disaksikan korban yang lain.

Pelaku mencabuli korban dengan cara menarik tangan korban untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.

Menurut kapolres, tersangka akan dikenai pasal tentang tindak pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-undang RI No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.‎ (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved