Konflik Wadas Purworejo

Ricuh di Wadas Purworejo, Gubernur Ganjar Minta Maaf. Janji Warga yang Diamankan Dibebaskan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta maaf atas kericuhan yang terjadi saat pengukuran tanah Waduk Bener di Desa Wadas, Purworejo.

ISTIMEWA
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memaparkan proses pembangunan Waduk Bener Purworejo saat konfrensi pers di Polres Purworejo, Rabu (9/2/2022). 

Pada saat itulah pihaknya mulai berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), tokoh agama, dan masyarakat, untuk melakukan pengukuran.

"Pengukuran dilakukan untuk mereka yang telah sepakat. Kami tidak akan masuk kepada mereka yang belum sepakat. Hal ini untuk menghormati mereka yang belum sepakat," ujarnya.

Ganjar ingin, pengukuran berjalan baik agar tidak terjadi cerita berbeda. Namun, kenyataannya, saat pengukuran, Ganjar, maupun Kapolda Jateng dan Komnas HAM, sama-sama menerima ribuan pesan melalui Whatsapp.

"Setelah saya telepon satu per satu pesan itu, tidak hanya dari masyarakat Purworejo tapi dari luar Jawa."

"Informasi yang diterima berbeda. Akhirnya, kami jelaskan secara random dan ternyata banyak yang tidak tahu," jelasnya.

Diterangkannya, dari catatan tahun 2021, pembayaran lahan untuk pembangunan bendungan telah dilakukan 57,17 persen dengan nilai Rp 689 miliar.

Saat ini, terdapat 1147 bidang dalam proses pengajuan pembayaran.

"Jika ini terbayar maka proses pembayaran menjadi 72,3 persen dan sisanya, 27,7 persen, yang belum mendapatkan pembayaran atau penggantian."

"Kemudian, perbaikan administrasi terdapat 3,8 persen. Ada gugatan perdata status banding sebanyak 2,9 persen, dan kendala pengukuran Desa wadas sebanyak 21 persen. Inilah kami buka ruang diskusi," paparnya.

Ganjar menuturkan, sebelum dilakukan pengukuran terakhir, tanah yang terdampak di Desa Wadas sebanyak 617 bidang.

Secara rinci, 346 bidang setuju, 133 bidang masih menolak, dan sisanya belum memutuskan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved