Berita Bisnis

Tarif Reduksi Kereta Api Jarak Jauh Kembali Hadir, Ini Profesi yang Bisa Dapatkan Diskon 20-50%

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali memberikan potongan harga atau tarif reduksi bagi calon penumpang.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Dok Humas Daop 5 Purwokerto
Calon penumpang memanfaatkan layanan customer service di Stasiun Purwokerto, Minggu (6/2/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali memberikan potongan harga atau tarif reduksi bagi calon penumpang.

Hanya saja, tarif reduksi ini hanya berlaku bagi beberapa profesi dan warga lanjut usia.

"Adapun yang berhak mendapatkan tarif reduksi adalah lansia, legiun Veteran RI, TNI/Polri, serta wartawan," ujar Vice President Daop 5 Purwokerto Daniel Johannes Hutabarat, dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022).

Bagaimana cara mendapatkan tarif reduksi ini?

Daniel mengatakan, calon penumpang cukup melakukan pendaftaran di layanan pelanggan atau customer service stasiun atau di loket stasiun yang melayani perjalanan kereta api jarak jauh.

Baca juga: Dapat Subsidi! Harga Tiket Kereta Api di Daop 5 Purwokerto Kini Lebih Murah, Ini Daftarnya

Baca juga: Stasiun Kebumen Bakal Lebih Teduh, PT KAI Daop 5 Purwokerto Tanam 25 Pohon Tabebuya dan Ketapang

Baca juga: Rampung Garap Babad Banyumas, Comic House Siapkan Proyek Kamandaka

Baca juga: Mau Berburu Durian Lokal dan Bawor di Purwokerto Banyumas? Cek Dulu Harganya

Saat mendaftar, calon penumpang wajib membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku, yakni, KTP bagi lansia, kartu anggota LVRI bagi veteran, kartu tanda anggota (KTA) bagi TNI/Polri, dan kartu pers atau surat tugas peliputan bagi wartawan.

Saat registrasi, LVRI, TNI/Polri, dan wartawan juga wajib menunjukkan KTP.

Registrasi juga dapat diwakilkan kepada orang lain, dengan membawa bukti identitas asli serta syarat tambahan berupa pas foto/foto diri milik penumpang reduksi yang akan didaftarkan.

"Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA," imbuh Daniel.

Daniel mengatakan, registrasi cukup dilakukan sekali sampai masa berlaku reduksi calon penumpang tersebut.

Apabila masa berlaku berakhir, calon penumpang wajib melakukan registrasi ulang.

Setelah data reduksi sudah terregistrasi, penumpang dapat melakukan pembelian tiket di loket atau melalui aplikasi resmi KAI Access.

Daniel berharap, program ini makin memudahkan warga melakukan perjalanan menggunakan kereta api.

Baca juga: 103 Rumah di Capar Tegal Terendam Banjir Semalaman, Warga Minta Ada Normalisasi Sungai Tahun Ini

Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini, Minggu 6 Februari 2022: Siang Diperkirakan Hujan, Suhu 31 Derajat Celcius

Baca juga: Cuaca Purbalingga Hari Ini, Minggu 6 Februari 2022: Siang hingga Malam Diperkirakan Hujan

Daniel menambahkan, pengguna program ini akan mendapat potongan harga 20-50 persen untuk kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.

"Tarif reduksi ini berlaku setiap hari tetapi berlaku untuk keluarga TNI/Polri atau PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved