Berita Banyumas

Sudah Berlangsung 17 Hari di Banyumas, 794 Kendaraan Terjaring Operasi Knalpot Brong

Dari 794 kendaraan yang terjaring tim Polresta Banyumas, 183 di antaranya telah diberikan secara sukarela dengan membuat surat pernyataan. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - 794 knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong terjaring dalam operasi di Kabupaten Banyumas

Dari 794 kendaraan yang terjaring, 183 di antaranya telah diberikan secara sukarela dengan membuat surat pernyataan. 

Sementara sisanya bersedia mengganti sendiri sesuai standar. 

Baca juga: Aksi Pencuri di Warung Dekat Polsek Cilongok Banyumas Gagal, Ditemukan Uang Rp 4 Juta di Kantong

Baca juga: Kader PDI Perjuangan Banyumas Serahkan Bantuan Ikan Gurameh, Berharap Bantu Atasi Stunting

Baca juga: Warga Bobosan Banyumas Diteror Bom Molotov. Dengan Suara Dor, Lihat Pecahan Botol Minuman dan Api

Baca juga: Pemkab Banyumas Luncurkan Aplikas Si Doi Mas, Bupati: Urus KTP dan KK Kini Bisa Sambil Rebahan

Rata-rata penggunanya adalah para pelajar. 

Ratusan knalpot itu terjaring dalam operasi yang dilakukan pada 10 hingga 27 Januari 2022.

Operasi knalpot ini menjadi bagian dari program Jateng Bebas knalpot Brong. 

"Sesuai Pasal 285 ayat 1, yang bersangkutan secara sukarela akan mengganti dengan knalpot standar." 

"Ancaman pidana 1 bulan, dendanya Rp 250 ribu," ujar Kanit Gakum Polresta Banyumas, AKP R Manggala kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (28/1/2022). 

Berdasarkan aturan, kendaraan di bawah 80 cc maksimal adalah 77 desibel. 

Sementara kendaraan antara 80-175 cc maksimal adalah 80 desibel. 

Tim Satlantas Polresta Banyumas pun menindak para pengendara sekaligus kendaraan knalpot tidak standar itu dengan metode ETLE

"Kamera kami sudah ada banyak."

"Kalau disebutkan di mana saja, nanti masyarakat bakal tahu." 

"Tapi yang jelas kami sudah menerapkan tilang elektronik di sini," imbuhnya. 

Oleh karenanya, masyarakat diminta agar bisa secara sadar mematuhi aturan lalu lintas. (*)

Baca juga: Tergusur Proyek Gedung Teater dan Perluasan Masjid Agung, 4 SD di Karanganyar Digabung

Baca juga: Keluarga Bocah Tenggelam Pantai Suwuk Dapat Santunan, Bupati Kebumen: Ada Asuransi di Obwis Pemkab

Baca juga: Antisipasi Penambahan Kasus Omicron, Cilacap Siapkan Balai Diklat sebagai Tempat Isolasi Terpusat

Baca juga: Dua Rumah Warga Desa Kedarpan Purbalingga Terbakar, Begini Keterangan Saksi Saat Kejadian

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved