Berita Jawa Tengah

Penerimaan PBB P-2 Karanganyar Masih Kurang Rp 4 Miliar, Targetnya Rp 30 Miliar

Bupati Karanganyar terlihat sedang membayar pajak PBB P-2 senilai Rp 236 ribu atas dua lahan seluas masing-masing 300 meter persegi miliknya.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Bupati Karanganyar, Juliyatmono melakukan pembayaran pajak PBB P-2 di mobil keliling Bank Jateng yang berada di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (19/1/2022). 

Pembayaran dilakukan di mobil keliling milik Bank Jateng yang berada di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Kepala BKD Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato menambahkan, Pemkab Karanganyar mengeluarkan SPPT PBB P-2 2022 sejumlah 456.752 SPPT dengan nilai ketetapan Rp 31,479 miliar. 

"Evaluasi ke depan akan terus dilakukan pendekatan yang baik kepada Wajib Pajak agar patuh dan taat pajak," imbuhnya. (*)

Baca juga: Gerakan #DiurusCahCah Bukan Sekadar Isapan Jempol, Kafe Sinestesa Ikut Sponsori Persipa Pati

Baca juga: Bupati Haryanto Resmikan 150 Proyek di Kabupaten Pati, Sepanjang 2021 Habiskan Rp 190 Miliar

Baca juga: PSIS Semarang Pantang Istirahat! Libur Kompetisi, Dragan Perbaiki Mental dan Taktikal Pemain

Baca juga: Alhamdulillah Bisa Kembali Dipanggil Timnas - Dua Pemain PSIS Semarang Ikuti TC Lawan Timor Leste

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved