Berita Kebumen

Camat Curhat ke Bupati Kebumen, Sering Diperas LSM dan Wartawan, Arif: Laporkan Saja ke Polisi

Mereka banyak didatangi orang mengaku dari LSM dan wartawan tidak jelas untuk menanyakan informasi sebagai bahan memeras.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
PEMKAB KEBUMEN
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memimpin rapat di Ruang Jatijajar, Kompleks Pendopo Kabumian Kabupaten Kebumen, Senin ( 17/1/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Sejumlah Camat di Kabupaten Kebumen mengeluhkan keberadaan wartawan gadungan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengganggu kinerja pemerintahan. 

Para Camat di Kabupaten Kebumen mengikuti rapat bersama Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Ruang Jatijajar, Kompleks Pendopo Kabumian, Kabupaten Kebumen, Senin ( 17/1/2022). 

Di antara agenda yang dibahas, yakni mengenai laporan Camat tentang adanya wartawan gadungan dan LSM.

Baca juga: Awas, Pengendara Motor Knalpot Brong di Kebumen Bisa Didenda Rp 250 Ribu

Baca juga: Kebumen Miliki Layanan Transportasi Online, Tinggal Klik Bumdes Trans

Baca juga: Dini Hari Terdengar Suara Bruk, Dua Rumah Warga Selogiri Kebumen Rusak Tertimpa Longsor

Baca juga: Kebijakan Ubah Nama Jalan Diprotes, Bupati Kebumen: Silakan Warga Bisa Menggugat Melalui Pengadilan

Kepada Bupati, mereka mengeluh, saat ini banyak wartawan yang tidak jelas asal usulnya melakukan teror, berupa ancaman, bahkan pemerasan kepada Camat maupun Kepala Desa melalui pesan WhatsApp (WA). 

Orang yang mengaku-ngaku sebagai jurnalis ini mengancam dengan berbagai pemberitaan miring.

"Bahkan ada yang mendapat ancaman, dimintain uang, dan segala macam melalui pesan WhatsApp."

"Melakukan pressure," ujar Bupati Kebumen kepada Tribunbanyumas.com, Senin (17/1/2022). 

Bukan hanya Camat, para Kepala Desa juga memiliki problem sama.

Mereka banyak didatangi orang mengaku dari LSM dan wartawan tidak jelas untuk menanyakan informasi sebagai bahan memeras.

Caranya, melakukan pressure kepada yang bersangkutan untuk diberitakan di medianya.

"Kalau sudah diancam-ancam seperti itu, bisa dilaporkan ke pihak kepolisian."

"Apalagi kalau sampai ada pemerasan."

"Silakan bisa dilaporkan," jelasnya.

Bupati berpesan kepada Camat dan Kepala Desa agar tidak takut kepada siapapun, baik LSM atau wartawan yang suka mengancam. 

Dengan catatan, para Camat dan Kepala Desa ini sudah bekerja secara benar, sesuai aturan. 

"Yang penting Camat dan Lurah bekerja sesuai aturan tidak menyalahgunakan kewenangan."

"Sepanjang itu dilakukan, jangan pernah takut kepada pihak yang ingin memberikan tekanan," terangnya.

Bupati mengatakan, wartawan atau LSM juga ada ketentuan yang mengatur.

Seorang jurnalis yang benar harus jelas medianya, struktur organisasinya, harus berbadan hukum, dan tercatat pada Dewan Pers

Sebab, sekarang banyak orang membuat website sendiri, dan bebas meng-upload informasi di website mereka masing-masing. 

Ia tak menyalahkan sepanjang informasi yang disampaikan benar.

Kecuali isi pemberitaanya tidak berimbang, atau hanya digunakan untuk alat memeras dan menjatuhkan karakter orang lain. (*)

Baca juga: Mengungkap Sejarah Tugu Shuttlecock di Kota Tegal, Wijanarto: Pernah Jadi Refensi Internasional

Baca juga: Dorres Awalnya Malu Pakai Seragam TK, Begini Cara Pejabat Pemkot Tegal Hibur Peserta Vaksinasi Anak

Baca juga: Bela Shin Tae-yong, Warganet Twitter Gaungkan Tagar #HarunaOut. Sikapi Rapat Evaluasi Exco PSIS

Baca juga: Jelang Laga PSIS Semarang vs Arema FC, Pratama Arhan Nyatakan Siap Tempur

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved