Berita Banyumas
Unsoed Purwokerto Jadi Green Campus. Tahap Awal, Area GOR Steril Kendaraan Bermotor
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) meluncurkan Green Campus sekaligus peresmian Kantin Halal Soedirman, Selasa (11/1/2022).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) meluncurkan Green Campus sekaligus peresmian Kantin Halal Soedirman, Selasa (11/1/2022).
Program ini mendeklarasikan kampus tersebut sebagai kawasan bebas asap kendaraan bermotor.
Sebagai tahap pertama, area yang dinyatakan bebas kendaraan bermotor adalah kawasan GOR Soesilo Soedarman.
Rektor Unsoed Purwokerto Prof Suwarto mengatakan, universitas diberi tugas menciptakan suasana hijau.
Baca juga: Satu Nama Gugur, Ini Nama 4 Bakal Calon Rektor Unsoed Purwokerto yang Lolos Seleksi Administrasi
Baca juga: Pendaftaran SNMPTN Dibuka, Ini Daya Tampung Prodi 2021 di Unsoed Purwokerto yang Bisa Jadi Referensi
Baca juga: Truk Boks Terjun ke Sungai di Rawalo Banyumas, Sempat Tabrak Dua Mobil dan Satu Motor
Baca juga: Kepala SD di Jatilawang Banyumas Lega, Anak Didiknya Mulai Divaksin Covid: PTM Bisa Aman dan Nyaman
Lewat peluncuran ini, GOR Soesilo Soedarman menjadi area steril dari kendaraan bermotor, termasuk kampus Fikes dan FPIK.
"Semua kendaraan bermotor disediakan tempat parkir dan selanjutnya dapat melanjutkan dengan berjalan kaki, bersepeda, atau kendaraan ramah lingkungan, semisal golf car," ujar Prof Suwarto, Selasa.
Menurut Suwarto, pencanangan green campus ini dilakukan secara bertahap.
Nantinya, akan diikuti wilayah lain di kampus tersebut, termasuk kantor pusat administrasi.
Beberapa pejabat yang turut hadir dalam acara tersebut di antaranya wakil rektor, ketua SPI, para ketua lembaga, para Ketua UPT, para kepala biro, Koordinator & Sub Koordinator, Direktur Pascasarjana, dan tamu undangan. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Truk Mogok saat Sebrangi Sungai Kaligung Tegal, Dua Penumpang Tewas Terseret Banjir
Baca juga: Keluarga Ungkap Sosok Wahyu, Terduga Pelaku Pembunuh Bocah 9 Tahun di Banjarnegara: Belum Bekerja
Baca juga: Terbukti Bersalah atas Kasus Narkoba, Artis Nia Ramadhani Divonis Penjara 1 Tahun
Baca juga: Polres Sukoharjo Tangkap Dokter Gadungan: Minta Uang ke Korban, Janjikan Pekerjaan PNS di RSUD