Berita Jawa Tengah
Haryanto Angkat Topi, 30 Tahun Mengabdi Sebagai ASN, Sekda Pati Diganjar Satyalancana Karya Satya
Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ASN dibedakan menjadi 3 macam, yakni untuk yang masa kerjanya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Sesuai Pasal 22 PP Nomor 35 Tahun 2010, PNS atau ASN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah, mendapatkan tanda kehormatan berupa Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.
Sejumlah ASN di Kabupaten Pati mendapatkan penghargaan tersebut.
Baca juga: Safin FC Jadi Klub Futsal Pendatang Baru Asal Pati, Tancap Gas Ikuti Pro Futsal League di Surabaya
Baca juga: Pemkab Pati Sementara Gunakan Stok Sinovac, Belum Dapat Kiriman Khusus Vaksinasi Anak
Baca juga: Catatan Satpol PP Kabupaten Pati - Angka Kebakaran Meningkat Sepanjang 2021, Total Ada 85 Kejadian
Baca juga: Semua Fakta Dibeberkan Sekdes di Pati Ini, Pasca Viral Berikan Hadiah Mobil Robicon Kepada Anaknya
Bupati Pati Haryanto pun menyampaikan selamat dan apresiasinya kepada para penerima penghargaan, seperti kepada Sekda Kabupaten Pati, Jumani dan para pejabat lain di Lingkungan Pemkab Pati.
Mereka hadir menerima penyematan tanda penghargaan itu secara simbolis di Halaman Setda Kabupaten Pati, Jumat (7/1/2022).
"Penghargaan ini tentu diberikan setelah semua dinyatakan lolos uji verifikasi kesetiaan pada Pancasila dan dengan memperhatikan rekam jejaknya," tutur Haryanto kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (7/1/2022).
Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ASN dibedakan menjadi 3 macam, yakni untuk yang masa kerjanya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
Terhadap Sekda Kabupaten Pati, Jumani dan pejabat lain yang mendapatkan Satyalancana Karya Satya 30 tahun, Haryanto "angkat topi".
"Saya dulu belum sampai 30 tahun mengabdi sebagai ASN karena harus mengundurkan diri."
"Ini dikarenakan jabatan saya sebagai Bupati Pati."
"Tapi yang hadir di sini, beberapa ada yang lolos dan bisa sampai dapat Satyalancana Karya Satya 30 tahun," kata dia.
Haryanto berkata, selama berkarir sebagai ASN, dia hanya dua kali memperoleh penghargaan tersebut.
Yakni Satyalancana Karya Satya 10 tahun dan 20 tahun.
Dia menyebut, ASN yang menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya di Pati totalnya ada 49 pegawai, termasuk di dalamnya beberapa Camat. (*)
Baca juga: Agar Koperasi Bisa Lebih Berkembang, Ini Tuntutan Bupati Arif Sugiyanto Kepada Dekopinda di Kebumen
Baca juga: Rabu dan Jumat, Polsek Petanahan Kebumen Keliling Ponpes Bagikan Sayur hasil Sedekah Warga
Baca juga: Pemkab Cilacap Mulai Bahas Rencana Kerja 2023, Terungkap Beban Gaji PNS dan PPPK Capai Rp 470 Miliar
Baca juga: Cilacap Banjir Pujian, Dinilai Berhasil Budidayakan Ikan Sidat, Segara Anakan Jadi Jujukan Peneliti