Berita Jawa Tengah
Warga Dusun Suruh Tani Karanganyar Bernapas Lega, Usulan Calon Kadus Ditolak Pihak Kecamatan
Rekomendasi penolakan usulan calon Kadus Suruh Tani telah disampaikan oleh tim pengarah kepada Kades setempat pada Senin (3/1/2022).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Usulan calon Kadus Suruh Tani dalam pengisian perangkat desa (Perdes) 2021 dari Kades Suruh Kalang ditolak Tim Pengarah Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar.
Camat Jaten, Hari Purnomo menyampaikan, rekomendasi penolakan usulan calon Kadus Suruh Tani telah disampaikan oleh tim pengarah kepada Kades setempat pada Senin (3/1/2022).
Baca juga: Karanganyar Belum Sepenuhnya Terapkan PTM 100 Persen, Alasannya Masih Berhati-hati
Baca juga: Satu Jam Hujan Deras, Talud Jembatan Longsor di Desa Wukirsawit Karanganyar, Mobil Dilarang Melintas
Baca juga: Tahap Dua Proyek Gedung Teater Karanganyar Sudah Rampung, Ini Penampakannya
Baca juga: Catatan Akhir Tahun Polres Karanganyar - Setahun Tangani 172 Kasus Kriminalitas, 129 Terselesaikan
"Berdasarkan rapat tim pengarah kecamatan, rekomendasi dari Kades Suruh Kalang, kami terbitkan rekomendasi penolakan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (4/1/2022).
Adapun dengan dikeluarkannya rekomendasi penolakan tersebut, seleksi pengisian Kadus Suruh Tani akan dilakukan pada tahun ini.
Dia menuturkan, pertimbangan mengeluarkan rekomendasi penolakan tersebut karena usulan dari Kades bukan peringkat tertinggi dari peserta lulus ujian.
Selain itu juga guna menjaga kondusivitas lingkungan.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga melakukan protes terhadap usulan calon Kadus Suruh Tani dari Kades setempat dengan mendatangi Kantor Kecamatan Jaten dan kediaman Kades.
Warga membawa spanduk bertuliskan, "Kami minta calon Kadus dari Suruh Tani."
Warga protes karena usulan calon Kadus bukan berasal dari warga Dusun Suruh Tani.
Di sisi lain, dari empat peserta yang lulus ujian pengisian perangkat desa, Kades justru mengusulkan peringkat kedua yang merupakan warga Dusun Jetis sebagai calon Kadus Suruh Tani kepada Camat.
Adapun empat peserta dinyatakan lulus dalam seleksi pengisian perangkat desa yang diikuti enam peserta.
Dari empat peserta tersebut, tiga di antaranya merupakan warga Dusun Suruh Tani dan satu warga Dusun Jetis. (*)
Baca juga: PT Eclat Textile International Kendal Butuh 5.000 Tenaga Kerja, Perusahaan Ini Beroperasi di KIK
Baca juga: Pasar Weleri Kendal Dibangun Tahun Ini, Lahan Eks Terbakar Sudah Ditutup Permanen
Baca juga: Sekolah di Kota Semarang Boleh Gelar PTM Full Day, Tapi Ini Syaratnya
Baca juga: Kasus Covid Turun tapi Kota Semarang Kembali Berstatus Level 2 PPKM, Ini Alasannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/demo-warga-dusun-suruh-tani-karanganyar.jpg)