Berita Semarang Hari Ini
Sudah Dirilis! Berikut Isi Lengkap Instruksi Wali Kota Semarang Kaitan Natal dan Tahun Baru
Instruksi Wali Kota Semarang kaitan libur Natal dan Tahun Baru akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
"Memastikan pekerja dan pengunjung sudah divaksin, serta menjalankan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi," terang Hendi kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (21/12/2021).
"Kemudian untuk rumah makan, restoran, kafe boleh beroperasi juga sama, boleh beroperasi sampai pukul 24.00 dengan jumlah pengunjung 75 persen dari kapasitas."
"Dan yang terpenting selama masa berlakunya perwal ini, tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan, apalagi mengadakan pawai atau acara malam tahun baru," imbuh Wali Kota Semarang tersebut.
Lainnya, untuk kegiatan ibadah Natal 2021, pengelola tempat ibadah diminta mengedepankan penyelenggaraan secara sederhana dengan metode hybrid.
Membatasi jumlah jemaat yang hadir maksimal 75 persen dari kapasitas, menyediakan sarana cuci tangan hingga melakukan pembersihan dengan disinfektan berkala.
Lalu menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining, serta membentuk satgas yang bertugas mengawasi protokol kesehatan.
Sedangkan untuk persiapan perayaan pergantian Tahun Baru 2022, Hendi menegaskan bahwa tempat - tempat publik seperti alun - alun, taman, atau ruang publik akan ditutup untuk umum pada 31 Desember 2021 hingga 1 januari 2022.
Adapun melalui instruksi Wali Kota Semarang yang dikeluarkannya, Hendi juga meminta kepada masyarakat di wilayah yang dipimpinnya untuk tidak bepergian ke luar kota, ataupun pulang kampung.
Jika memang dinilai adanya keperluan mendesak yang harus, masyarakat yang akan bepergian ke luar Kota Semarang wajib diberlakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Baru Satu Jam Diparkir, Motor Pengunjung Rental PS di Cilacap Raib Digondol Maling
Baca juga: Lewat Rel, Warga Kroya Cilacap Tewas Tertabrak KA Argowilis. Sempat Terlempar Jatuh ke Sungai Tipar
Baca juga: Cerita Tirwan Mengevakuasi Korban Tabrakan Nagrek di Sungai Serayu Banyumas: Tersangkut Pohon Pisang
Baca juga: 5000 Pohon Ditanam di TPA BLE Kalibagor Banyumas, Bupati Husein: Tempat Ini Akan Jadi Rindang