Berita Klaten
Bingung Setelah Curi Motor, Pemuda di Klaten Telepon Orangtua dan Diantar ke Kantor Polisi
Diantar orangtua ke kantor polisi, NEP (24), pemuda asal Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, mengembalikan motor curian ke pemilik.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KLATEN - Diantar orangtua ke kantor polisi, NEP (24), pemuda asal Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengembalikan motor curian ke pemiliknya.
NEP sempat bingung dan berkonsultasi ke orangtua, setelah membawa kabur motor milik Ngatiyem, warga Dukuh Bareng Kidul, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Klaten Iptu Abdillah menceritakan, pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (11/12/2021), sekitar pukul 06.15 WIB.
Kejadian berawal saat Ngatiyem, pemilik motor, memarkir Honda Beat biru putih bernomor polisi AD 3675 AHC di pinggir jalan halaman rumahnya, sepulang belanja dari Pasar Klaten.
Baca juga: PN Klaten Tolak Gugatan 7 Warga Terdampak Tol Solo-Yogya, Gugatan Dinilai Terlambat Diajukan
Baca juga: Berawal Pesta Miras sambil Membahas Kisah Asmara, Dua Kakek di Klaten Duel. Seorang Tewas
Baca juga: Viral Mobil Plat Merah Milik Dinkes Klaten Halangi Ambulans, Begini Kronologi dan Akhirnya
Baca juga: Pedagang Makanan di Klaten Jadi Korban Order Fiktif, Ada Pesanan Jutaan Rupiah untuk Panti Asuhan
Saat itu, Ngatiyem lupa mengunci stang dan lupa mencabut kunci kontak karena mendengar cucunya yang masih kecil, menangis di dalam rumah.
Ngatiyem langsung masuk ke dalam rumah dan menggendong cucunya tersebut kek halaman rumah.
Namun, setelah berada di halaman rumah, Ngatiyem melihat sepeda motornya di pinggir jalan rumah sudah tidak ada.
"Karena kedua anaknya tidak mengetahui sepeda motornya itu, korban selanjutnya melaporkan ke Polres Klaten," kata Abdillah dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/12/2021).
Menurut Abdillah, pelaku sempat menggunakan sepeda motor korban untuk berputar-putar di wilayah Klaten.
Pelaku bahkan sempai tertidur di SPBU.
"Dia (pelaku) bingung, kemudian telepon orangtuanya," kata dia.
Baca juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Masih Tunggu Aturan Kemenkes, Dinkes Banyumas: Pekan Ini Kami Siap
Baca juga: Berada Dekat Pusat Gempa NTT, 346 Rumah di Selayar Sulawesi Selatan Rusak
Baca juga: Polisi Gerebek Markas dan Tangkap Ketua Pemuda Pancasila Blora, Ini Duduk Perkaranya
Baca juga: Arus Mudik Diprediksi Meningkat Mulai H-3 Natal, Polda Jateng Minta Pengelola Tol Tambah Gerbang
Setelah bertemu orangtuanya, pelaku disarankan mengembalikan sepeda motor yang telah dia curi kepada pemiliknya.
"Kemudian, pelaku diantar orangtuanya ke Polres. Karena niat baik pelaku mengembalikan sepeda motor curiannya itu, terus dilakukan mediasi sama korban."
"Korban tidak melanjutkan permasalahan itu sehingga dilakukan restorative justice," ungkap Abdillah.
Berdasarkan hasil mediasi tersebut, Ngatiyem sudah memaafkan sehingga pelaku tidak ditahan.
"Korban sudah memaafkan pelaku. Barang sudah kembali masih utuh karena niat baik pelaku dan tidak mengulanginya lagi," terang Abdillah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembalikan Motor Curian, Pemuda Asal Klaten Dimaafkan Korban dan Tidak Ditahan".