Penanganan Corona

IDI Kota Tegal Justru Sesalkan PPKM Level 3 Dibatalkan Saat Nataru, Berikut Beberapa Alasannya

Dengan dibatalkannya PPKM Level 3, kebijakan pengetatan protokol kesehatan di masa Nataru kembali kepada pemerintah daerah masing-masing. 

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Ketua IDI Kota Tegal, dr Said Baraba. 

"Karena banyak masyarakat yang mulai abai dan menganggap pandemi ini sudah selesai," ungkapnya. 

Kembali ke Pemerintah Daerah

Menurut Said, dengan dibatalkannya PPKM Level 3, kebijakan pengetatan protokol kesehatan di masa Nataru kembali kepada pemerintah daerah masing-masing. 

Pemerintah daerah perlu membatasi pergerakan masyarakat untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19. 

Said menilai, yang benar-benar harus terpantau adalah penerapan protokol kesehatan

Karena upaya tersebutlah yang dapat mencegah kemunculan kembali kasus Covid-19. 

Kemudian masyarakat yang belum divaksin untuk segera mengikuti vaksinasi Covid-19

"Harus tetap menerapkan protokol kesehatan."

"Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak untuk menghindari kerumunan," ungkapnya. 

Said mengatakan, untuk Pemkot Tegal sudah memberikan perhatian yang lebih daripada Pemerintah Pusat. 

Seperti mengetatkan aturan di tempat publik dan memasang batas jalan. 

Dia menilai, hal itu merupakan hal positif untuk mengurangi mobilitas masyarakat. 

Kemudian capaian vaksinasinya juga sudah tinggi. 

Meski demikian tetap perlu dilakukan pengetatan di masa Nataru

"Kami berharap mudah-mudahan tidak ada lonjakan kasus."

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved