Penanganan Corona
IDI Kota Tegal Justru Sesalkan PPKM Level 3 Dibatalkan Saat Nataru, Berikut Beberapa Alasannya
Dengan dibatalkannya PPKM Level 3, kebijakan pengetatan protokol kesehatan di masa Nataru kembali kepada pemerintah daerah masing-masing.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
"Itu yang sebenarnya harus dijaga."
"Karena banyak masyarakat yang mulai abai dan menganggap pandemi ini sudah selesai," ungkapnya.
Kembali ke Pemerintah Daerah
Menurut Said, dengan dibatalkannya PPKM Level 3, kebijakan pengetatan protokol kesehatan di masa Nataru kembali kepada pemerintah daerah masing-masing.
Pemerintah daerah perlu membatasi pergerakan masyarakat untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19.
Said menilai, yang benar-benar harus terpantau adalah penerapan protokol kesehatan.
Karena upaya tersebutlah yang dapat mencegah kemunculan kembali kasus Covid-19.
Kemudian masyarakat yang belum divaksin untuk segera mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Harus tetap menerapkan protokol kesehatan."
"Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak untuk menghindari kerumunan," ungkapnya.
Said mengatakan, untuk Pemkot Tegal sudah memberikan perhatian yang lebih daripada Pemerintah Pusat.
Seperti mengetatkan aturan di tempat publik dan memasang batas jalan.
Dia menilai, hal itu merupakan hal positif untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Kemudian capaian vaksinasinya juga sudah tinggi.